Sukses

Permintaan Heru Budi kepada Pemerintah Pusat Setelah Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru menyadari sejumlah kendala yang bakal dihadapi Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global pasca-ibu kota pindah ke Kalimantan.

 

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pemerintah pusat membantu keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai tak lagi jadi Ibu Kota Negara (IKN).

Hal ini disampaikan Heru saat membuka acara Sidang Pleno Musrenbang RKPD 2024 yang dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa hingga Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman.

"Jadi Pak Luky mohon bantuan keuangan dari Pempus bagi Pemprov DKI Jakarta. Intinya itu yang ingin saya sampaikan," kata Heru di Ruang Pola Bappeda DKI Jakarta, Senin (10/4/2023).

Pasalnya, Heru menyadari sejumlah kendala yang bakal dihadapi Pemprov DKI untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global pasca-ibu kota pindah ke Kalimantan. Terutama, terkait keterbatasan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Heru juga memohon dukungan perihal kebijakan yang berkaitan dengan kependudukan di DKI kepada pemerintah pusat. Heru menilai, perpindahan penduduk ke Jakarta yang begitu mudah menjadi beban tersendiri bagi Pemprov DKI.

"Jika penduduk itu berpindah dari satu kota ke kota yang lain khususnya ke Kota Jakarta dengan mudah, ini menjadi perhatian dan beban di kemudian hari untuk Pemerintah DKI," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini.

Heru Budi Hartonomenyatakan Pemprov DKI mempunyai 17 item bantuan yang diberikan kepada warga yang ber-KTP Jakarta sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa Sokongan Pusat, Jakarta Sulit Saluran Bantuan

Sehingga, ujar dia Pemprov Jakarta tak akan mampu menyalurkan jaminan untuk program-program prioritas yang dimaksud apabila perpindahan penduduk tak diperketat dengan aturan dari pemerintah pusat.

"Jadi begitu mereka ber-KTP DKI, kami wajib memberikan kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Sehat, memberikan transportasi gratis, subsidi pangan, 17 item termasuk PBB 0 rupiah," jelas Heru.

"Sehingga Pak, ketika kami tidak dipagari oleh aturan-aturan yang diback-up dengan pemerintah pusat, poin penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting menjadi terkendala," lanjut Heru.

Lebih lanjut, Heru menuturkan prioritas rencana pembangunan Jakarta pada 2024 sejalan dengan beberapa penyelesaian prioritas nasional antara lain penanggulangan banjir, penanganan kemacetan, pemulihan dari perlambatan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, dan penguatan nilai demokrasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.