Sukses

Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini Senin (10/4/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pagi ini Senin (10/4/2023).

Dia akan memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019. Momen ini, dibagikan Prasetyo dalam akun Instagram pribadinya @prasetyoedimarsudi.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh KPK adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apapun itu jika diperlukan," kata Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan KPK tengah membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta. Sehingga, dia berharap keterangan yang diperlukan dapat mengusut kasus korupsi pengadaan tanah Pulogebang agar segera rampung.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat membantu penyidik dan membuat terang permasalahan ini," kata dia.

Diketahui Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini harusnya menghadiri pembukaan acara sidang pleno Musrembang RKPD 2024 DKI Jakarta yang dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, hingga Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Balai Kota DKI Jakarta. Namun, Prasetyo hari ini diwakili Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.

Sebelumnya, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya (SJ) Tahun 2018-2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kumpulkan Alat Bukti

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan diterima, Jumat 15 Juli 2022.

Namun Ali belum bisa membeberkan banyak temuan, termasuk soal nama tersangka. Sebab KPK masih memastikan secara utuh dari temuan perkara ini.

“KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelas Ali.

Ali berjanji, setelah semua terkumpul dan siap, KPK akan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jaktim ini kepada publik secara rinci dan transparan.

“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.