Sukses

Polemik Brigjen Endar, Anggota Komisi III: Ketua KPK dari Polri, Harus Bisa Selesaikan Riak-Riak Ini

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro menuai polemik. Endar diduga dicopot lantaran terkait kasus Formula-E.

Liputan6.com, Jakarta Pencopotan Brigjen Endar Priantoro menuai polemik. Endar diduga dicopot lantaran terkait kasus Formula-E. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta penyelesaian kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cara baik-baik atau kekeluargaan.

“Kami di Komisi III, kita berharap agar riak-riak yang terjadi saat ini di KPK itu bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya ya. Apalagi, pimpinan KPK, Pak Ketua KPK, Pak Firly kan juga dari kepolisian, dan riak ini juga terjadi dengan teman-teman yang berasal dari kepolisian,” kata Arsul pada wartawan, Rabu (5/4/2023). 

Arsul meminta momen bulan ramadan dimanfaatkan pimpinan KPK untuk menyelesaikan masalah internal.

“Kita berharap lah, momentum puasa ini menjadi momentum untuk penyelesaian dengan sebaik-baiknya. Kita semua berharap, yang terjadi itu selalu sinergitas di antara lembaga penegak hukum yang ada,” kata Arsul.

Arsul menyatakankan Endar dan pimpinan KPK bertemu langsung dan tidak hanya saling lempar argumen di publik saja.

“Perlu duduk bersama kalau mengatasi hal seperti ini, tidak bisa kita kemudian berargumentasi atas dasar tafsir terhadap aturan yang ada, yang paling bagus ya duduk bersama lah, jadi harus dikesampingkan ego kelembagaan,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencopotan Brigjen Endar Priantoro Tak Terkait Formula E

Sebelumnya, KPK mengklaim pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan (dirlidik) KPK tak ada kaitannya dengan penanganan kasus di lembaga antirasuah. Termasuk tak berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

Dia mengatakan, dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal merupakan hal lumrah. Menurut Ali, justru hal tersebut yang menjadi ciri khas KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan KPK.

"Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika. Di situlah kekayaan khasanah KPK, beda berpendapat itu baik untuk memastikan pengambilan keputusan akhir akan matang dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.