Sukses

6 Fakta Terkait Usulan Gubernur Bali Ingin Cabut Visa on Arrival Turis Asing Rusia dan Ukraina

Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menyita perhatian usai mengusulkan kepada Kemenkumham RI untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi turis asing warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Usai mengeluarkan larangan sewa motor sendiri bagi turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) di Pulau Dewata, Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menyita perhatian.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ujar Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Denpasar, Minggu, 12 Maret 2023, melansir Antara.

Wayan Koster menilai, kebijakan tersebut dianggap penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing (WNA) atau turis asing dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali.

"Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara itu ingin mencari kenyamanan di Bali," ucap Wayan Koster.

Hal itu pun langsung ditanggapi Duta Besar Ukraina Vasyl Hamianin. Dia mengaku terbuka untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster soal masalah Visa on Arrival (VoA). Ia kemudian meminta supaya gubernur Bali membuka data terkait jumlah warga Ukraina yang berbuat kriminal sehingga ditolak VoA.

"Apa yang saya tidak pahami di pernyataan Yang Terhormat Bapak Gubernur adalah kenapa ia menyebut, kenapa ia mengaitkan warga Rusia dan Ukraina. Apa hanya karena Rusia menyerang Ukraina dan menginvasi negara saya? Hanya karena Rusia membunuh rakyat Ukraina? Saya tidak berpikir untuk adalah pijakan logis untuk menaruh Ukraina dan Rusia bersama-sama," ujar Dubes Ukraina.

"Yang Terhormat Bapak Gubernur agar menyediakan saya, jika memungkinkan, dengan statistik yang nyata. Ada berapa yang dideportasi, ada berapa dari mereka yang dipenjarakan, ada berapa dari mereka yang dituduh melakukan kejahatan," sambung dia.

Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan harus dikaji terlebih dulu sebelum mengambil keputusan untuk mencabut VoA bagi turis Rusia dan Ukraina.

Berikut sederet fakta terkait usulan Gubernur Bali I Wayan Koster kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Pulau Dewata dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Gubernur Bali Sebut Banyak Turis Asing Warga Negara Rusia dan Ukraina Langgar Aturan

Gubernur Bali I Wayan Koster tak hanya mengeluarkan kebijakan melarang turis asing menyewa motor karena semakin banyaknya pelanggaran dilakukan sejumlah wisatawan mancanegara (wisman).

Gubernur Bali mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia untuk mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang ingin berkunjung ke Bali.

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata Wayan Koster saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Minggu, 12 Maret 2023, melansir Antara.

Kebijakan tersebut dianggap penting mengingat maraknya laporan bahwa warga negara asing (WNA) dari dua negara tersebut melakukan pelanggaran di Bali dengan memakai kedok untuk melakukan kunjungan wisata ke Bali.

"Dua negara ini lagi perang, mereka enggak nyaman di negaranya. Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," terang I Wayan Koster.

Selain itu, kondisi negara yang sedang berkonflik membuat warga dari dua negara itu ingin mencari kenyamanan di Bali.

 

3 dari 7 halaman

2. Sudah Kirim Surat ke Menkumham, Tunggu Respons

Selain itu, tingginya angka pelanggaran oleh warga dari dua negara tersebut menjadi alasan bagi Gubernur Bali saat menyurati Menteri Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.

"Negara lain tidak melakukan itu karena pelanggarannya tidak sesignifikan oleh WNA dari dua negara ini," ungkapnya.

Saat ini, Pemprov Bali masih menunggu jawaban dari Kemenkumham RI untuk selanjutnya dieksekusi agar wisatawan yang datang ke Bali menghormati hukum dan adat istiadat masyarakat Bali.

Gubernur Koster mengatakan bahwa pencabutan visa on arrival bagi WNA kemungkinan tidak hanya berlaku bagi warga dari dua negara tersebut. "Kemenkumham akan membicarakan dengan Menlu apakah dua negara ini saja yang dikenai kebijakan baru atau beberapa negara karena sekarang ada 86 negara yang diberikan visa on arrival," jelas Wayan Koster.

 

4 dari 7 halaman

3. Dirjen Imigrasi Pilih Pertahankan Pemberian Visa on Arrival untuk Turis Rusia dan Ukraina

Usulan Gubernur Bali itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim. Ia menyampaikan untuk menerapkan pencabutan VoA untuk turis Rusia dan Ukraina ke Bali, harus dilihat dahulu tujuannya.

"Kalau tujuannya dalam konteks menertibkan turis Rusia berarti turis yang ada di dalam kita tertibkan, kemudian di negara lain fine-fine saja, Thailand oke," kata Silmy saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 14 Maret 2023.

Silmy menyebut pihaknya mengedepankan pengawasan dan penindakan. Sebut saja langkah yang diambil adalah menjalankan operasi untuk penegakan hukum bagi wisatawan Rusia dan Ukraina yang tidak tertib aturan.

"Kalau misalnya itu dicabut dampaknya ke seluruh Indonesia, jangan permasalahan sektoral jawabannya nasional. Jadi saya lagi telaah, baik buruk seperti apa, ini belum final bisa saja diterapkan, bisa juga tidak. Tapi kita mesti secara konverhensif melihatnya," terang Silmy.

Ia menambahkan, "Mereka tidak tertib bukan sekonyong-konyong, karena terjadi pembiaran ya kita tertibkan."

Silmy mengatakan telah menindak tegas para turis Rusia dan Ukraina yang melanggar dengan dideportasi. Kini, dikatakannya, kondisi sudah terkendali.

"Saya monitor setiap hari, sudah terkendali. Aparat yang lain seperti Polri juga melakukan operasi. Kita konsisten dan kontinyu melakukan penataan dan penertiban itu adalah jawaban paling tepat menghadapi wisatawan yang tidak tertib. Yang melanggar ditindak jangan didiamkan, negara lain bisa kok masa kita enggak bisa," kata Silmy.

 

5 dari 7 halaman

4. Dirjen Imigrasi Sebut Penurunan Turis Rusia dan Ukraina Pengguna VoA ke Bali

Wisatawan Rusia dan Ukraina pengguna Visa on Arrival (VoA) dan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) yang masuk ke Bali mengalami penurunan cukup signifikan pada Maret 2023. Per 12 Maret 2023, jumlah pengguna Voa dan e-VoA asal Rusia sebanyak 5.196 orang dan Ukraina sebanyak 566 orang.

Silmy menyampaikan tren kedatangan turis Rusia dan Ukraina menggunakan VoA dan e-VoA terpantau menurun. Jumlah tersebut, pada Februari 2023 ada lebih dari 15 ribu orang dari Rusia dan 2.000-an orang dari Ukraina.

"Bulan Januari lebih banyak lagi, dari Rusia hampir 20.000 orang dan dari Ukraina juga lebih dari 2.000 orang," jelas Silmy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa 14 Maret 2023.

Hantaman keras dirasakan industri pariwisata Indonesia, termasuk Bali, yang menurun drastis ketika pandemi Covid-19 melanda. Silmy menyebut, Bali yang perputaran ekonominya didominasi industri pariwisata membutuhkan stimulus.

Saat situasi kesehatan global menuju arah yang membaik, terdapat kebutuhan mendatangkan turis asing. Langkah tersebut ditempuh guna meningkatkan pemasukan negara dan memulihkan ekonomi sehingga sikap terhadap turis asing lebih permisif.

"Sekarang jumlah warga negara Rusia dan Ukraina menurun sekitar 30 persen dari triwulan terakhir tahun 2022," lanjut Silmy.

Penurunan tersebut, dikatakan Silmy, mengacu pada tren. "Karena namanya orang wisata sudah masuk ke waktu produktif kembali lagi ke negaranya, bekerja, kan VoA itu 30 hari sehingga mereka pada pulang tidak perpanjang lagi, suatu fenomena yang biasa. Maret itu low season," lanjutnya.

 

6 dari 7 halaman

5. Menparekraf Minta Gubernur Bali Fokus pada Turis Berulah Saja

Menanggapi rencana tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan harus dikaji terlebih dulu sebelum mengambil keputusan untuk mencabut VoA bagi turis Rusia dan Ukraina.

"Tentunya ini jadi masukan dan perilaku dan ulah dari segelintir orang. Di Januari saja ada 30 ribu turis masuk dari Rusia dengan berbagai jenis visa, jadi visa on arrival tidak hanya digunakan warga Rusia, tapi yang lain juga," ujar Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 13 Maret 2023.

"Jadi menurut saya, kita juga enggak bisa gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita tangani, pastikan bahwa mayoritas dari kunjungan wisatawan yang berkualitas, yang tidak membuat onar. Yang membuat onar jumlahnya tidak terlalu signifikan. Kita fokus saja pada mereka yang berbuat onar dan terus berulah. Ini yang harus kita tindak tegas," sambungnya.

 

7 dari 7 halaman

6. Dubes Ukraina Siap Bertemu Gubernur Bali

Duta Besar (Dubes) Ukraina Vasyl Hamianin mengaku terbuka untuk bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster soal masalah Visa on Arrival (VoA). Gubernur Bali baru-baru ini menyampaikan wacana agar turis Rusia dan Ukraina tidak diberikan pelayanan visa tersebut.

Wacana itu membuat tersinggung Dubes Ukraina karena tidak terima jika warga negaranya dianggap membuat masalah seperti turis Rusia di Bali. Ia pun meminta supaya gubernur Bali membuka data terkait jumlah warga Ukraina yang berbuat kriminal sehingga ditolak VoA.

"Apa yang saya tidak pahami di pernyataan Yang Terhormat Bapak Gubernur adalah kenapa ia menyebut, kenapa ia mengaitkan warga Rusia dan Ukraina," ujar Dubes Ukraina pada konferensi pers virtual, Selasa 14 Maret 2023.

"Apa hanya karena Rusia menyerang Ukraina dan menginvasi negara saya? Hanya karena Rusia membunuh rakyat Ukraina? Saya tidak berpikir untuk adalah pijakan logis untuk menaruh Ukraina dan Rusia bersama-sama," tegasnya.

Dubes Ukraina berkata data yang ia pegang menyebut jumlah warga Ukraina yang dideportasi Indonesia kurang dari 10 orang selama beberapa tahun terakhir. Ia menyebut data itu didapatkan dari pihak Indonesia.

"2019 sampai sekarang, empat tahun, kan? Hanya delapan orang Ukraina yang dideportasi dari Indonesia. Delapan. Bukan 800. Bukan pula 80. Delapan. Sekarang di penjara Indonesia hanya ada lima orang Ukraina. Lima orang Ukraina. Bukan 500," ujar Dubes Ukraina.

Ia menyebut bahwa orang Ukraina yang dipenjara itu bukan masalah yang terlalu serius, melainkan lebih ke masalah uang. Dubes Ukraina pun membantah jika ada asumsi orang Ukraina bersikap seperti orang Rusia sembari menanti data soal angka kriminal warga Ukraina di Bali.

"Yang Terhormat Bapak Gubernur agar menyediakan saya, jika memungkinkan, dengan statistik yang nyata. Ada berapa yang dideportasi, ada berapa dari mereka yang dipenjarakan, ada berapa dari mereka yang dituduh melakukan kejahatan," kata Dubes.

Ketika ditanya apakah Dubes Vasyl Hamianin tertarik bertemu Gubernur Bali, ia menyebut siap kapan saja bertemu dengan pihak dari Bali. Dubes Vasyl mengaku jadwalnya fleksibel.

"Saya punya rencana pergi ke Bali. Dan jika gubernur ingin bertemu saya, kita akan menulis nota yang meminta pertemuan. Jika ia setuju bertemu, saya selalu terbuka untuk bertemu dan berdiskusi. Saya selalu terbuka bagi semua orang. Jadi orang-orang bisa bertanya pertanyaan, orang-orang bisa berdiskusi dengan saya, dan orang-orang bisa memberikan argumen," jelas Dubes Ukraina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.