Selebgram Aniaya WNA Brunei hingga Tewas Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap MIA, seorang selebgram, sebagai tersangka kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M

Diterbitkan 26 Mei 2026, 13:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebgram MIA ditetapkan tersangka kasus kematian WNA Brunei di Blok M.
  • MIA ditangkap terkait penganiayaan korban MHF di Blok M pada 6 Mei 2026.
  • Tersangka dijerat Pasal 466/468 UU KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

 

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan MIA, seorang selebgram, sebagai tersangka kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

MIA diciduk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026) dini hari.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban MHF saaf berada di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru pada Rabu, 6 Mei 2026. Korban mengalami luka di bagian belakang kepala kemudian meninggal dunia.

Polisi bergerak dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Resa.

 

Sepatu dan Pakaian Disita

Dari tangan tersangka, polisi menyita pakaian dan sepatu milik pelaku serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian. Saat ini MIA masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya, dan sedang dilakukan pendalaman terkait peristiwa yang terjadi," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, secara terpisah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6