Sukses

Biaya Haji Rp 49,8 Juta, DPR: Semoga Tidak Ada Calon Jemaah yang Membatalkan

DPR menyarankan pihak keluarga calon jemaah haji bisa membantu bila membutuhkan uang guna melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2023 (Bipih).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendoakan calon jemaah haji tidak sampai membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini.

"Ya, saya kira berat ya. Pasti ada yang mengeluh, tapi doa saya jangan sampai ada yang membatalkan," ucap Marwan usai menyerahkan bantuan Atensi Kemensos di Sentra Bahagia, Medan, Sumut, Sabtu 18 Februari 2023.

Pihaknya menyarankan pihak keluarga calon jemaah haji bisa membantu bila membutuhkan uang guna melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp90.050.637 per orang pekan ini.

Calon jemaah haji 2023 akan menanggung Bipih di antaranya sebesar Rp49.812.700 per orang atau 55,3 persen, dan sisanya nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp40.237.937 atau 44,7 persen.

Indonesia mendapat kuota memberangkatkan 221 ribu orang tanpa batasan usia untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Arab Saudi, tahun ini.

"Umpamanya ni, dia punya duit Rp20 juta. Butuh Rp4 juta lagi, ayo kita bantu karena situasinya beratkan. Mudah-mudahan Allah SWT memberi kemudahan bagi jamaah haji kita," ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Sumatra Utara II itu.

Legislator ini juga menegaskan dari total BPIH 2023 sebesar Rp90.050.637 per orang, cuma Bipih sekitar Rp49.812.700 menjadi tanggungan setiap calon jemaah haji.

Dari Bipih sekitar Rp49.812.700 per orang itu, di antaranya Rp25.000.000 telah dibayarkan setiap calon jemaah haji ketika mendapatkan nomor porsi haji Kementerian Agama.

"Jadi kira-kira dia lunasi Rp24 juta lagi. Karena riil masyarakat kita berhaji itu, mengumpulkan uang selama berpuluh-puluh tahun mendaftar. Untuk satu bulan mencari Rp24 juta, itu tidak mudah," ujar Marwan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kualitas Tidak Menurun

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka bersyukur bisa melakukan penghematan kepada jamaah mencapai Rp20 juta.

"Sebelumnya diusulkan oleh pemerintah Rp69 juta menjadi Rp49.812.000. Jadi turun jadi kurang lebih 20 juta, Alhamdulillah," ujar Diah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Meski terjadi penurunan cukup besar, Diah meminta calon jamaah tidak perlu khawatir akan ada penurunan pelayanan. Panja Haji Komisi VIII mengoreksi kelebihan biaya dari sisi penginapan dan konsumsi jamaah di Saudi. Sehingga bisa didapatkan angka final Rp49,8 juta.

Panja berhasil melakukan penghematan agar jamaah tidak perlu lagi membayar haji terlalu tinggi.

"Kami tidak memploting anggaran yang nantinya akan menjadi kelebihan anggaran, tetapi juga bukan mengurangi pelayanan," ujar Diah.

Menurut Diah, pos yang berhasil dikurangi karena berbiaya lebih adalah di pelayanan dalam negeri. Serta anggaran pelayanan di Saudi atau masyair yang bisa banyak dikritisi.

"Kami kurangi itu dari pos-pos yang kami pikir over cost dari Kemenag misalnya di pelayanan dalam negeri. Itu banyak anggaran yang kami kritisi. Masyair juga turun juga. Ini karena menawar. Bukan berarti masyair enggak ada," jelas politikus PDIP ini.

Sumber: Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.