Sukses

Berani Periksa Menkominfo, Kejagung Dinilai Tegak Lurus dengan Perintah Jokowi

Kejaksaan Agung dinilai tegak lurus dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung dinilai tegak lurus dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ini terbukti dari rencana penyidik Kejaksaan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam kasus BTS, Kamis (9/2/2023).

“Kejaksaan komit. Apalagi kemarin kan, jelas perintah dari Presiden supaya penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," ucap Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/2).

Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Johnny Plate terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Apalagi, sambungnya, kinerja Kejagung dalam beberapa tahun terakhir cukup positif, terutama penanganan kasus korupsi. Bahkan, sempat dipuji Presiden karena mengusut kasus Garuda, Jiwasraya, dan ASABRI.

Kerja-kerja itu berbuah manis karena meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. "Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya menyelesaikan kasus-kasus megakorupsi selama tahun 2022 dalam 4 periode survei," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Barita menegaskan, Komjak mendukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut kasus korupsi agar penanganan dilakukan secara profesional dan akuntabel.

"Zero tolerance terhadap korupsi agar tujuan pembangunan nasional dapat dijaga, diamankan dengan baik," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Serius Usut Kasus BTS

Pernyataan senada sebelumnya disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurutnya, Kejaksaan serius dalam mengusut setiap kasus korupsi yang ditanganinya, termasuk pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Kinerja Kejaksaan Agung cukup bagus dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi BTS 4G," katanya dalam kesempatan terpisah.

Boyamin bahkan mengacungi jempol dengan langkah Kejagung menerapkan pasal TPPU dalam penanganan perkara ini.

"Maka, akan bisa melacak uang-uang yang disembunyikan, tidak cukup dengan pasal korupsi," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.