Sukses

IPW Minta Polisi Periksa Atasan Aipda AD yang Jual Istri

Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah yang diambil oleh Polda Jawa Timur sudah benar untuk menempatkan khusus (patsus) Aipda AD. Diketahui, ia telah menjual istrinya ke sesama anggota Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah yang diambil oleh Polda Jawa Timur sudah benar untuk menempatkan khusus (patsus) Aipda AD. Diketahui, ia telah menjual istrinya ke sesama anggota Polri.

"Sudah tepat langkah Bidang Propam Jawa Timur mempatsuskan polisi yang menjual istrinya ini," kata Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Selasa (10/1).

Kendati demikian, ia ingin agar dua anggota polisi lainnya yang pernah dilaporkan oleh isteri dari AD ini juga ikut diperiksa.

"Tetapi tidak cukup itu, 2 anggota polisi lain yang sebagai penikmat tubuh istri polisi tersebit harus diperiksa dan juga atasanya dari polisi tersebut ya," tegasnya.

"Karena pengacaranya pernah membuat laporan kepada Polres, tetapi tidak mendapatkan proses yang selayaknya," sambungnya.

Selain itu, Sugeng juga ingin agar Korps Bhayangkara dapat melakukan pemecatan dari keanggotan Polri sebagai polisi.

"Ini anggota polisi Polres Pamekasan ini bejat moralnya. Kalau selama ini laporan mungkin ada isteri berselingkuh, suami berselingkuh, isteri ditelantarkan sudah banyak ya," ujarnya

"Tapi, polisi yang menjual istrinya untuk melayani seks teman-teman polisi yang sama-sama bejatnya ini harus dipecat dari keanggotaan polisi," sambungnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jual Istri

Sebelumnya, Seorang polisi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tega menjual istrinya sendiri ke sesama anggota Polri. Terduga pelaku adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) AD, bertugas di Sabhara Polres Pamekasan. Dia dilaporkan oleh istrinya berinisial MH.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya. Padahal AD semestinya sebagai suami harus melindungi MH, kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

Usai menerima laporan dari korban, polisi lantas menangkap terduga pelaku. Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Iptu Nenang Dyah menjelaskan, pelaku diringkus oleh Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Nenang.

Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.