Sukses

Polda Metro Tuntaskan 89 Persen Kasus Tindak Pidana Selama 2022

Masih ada 11 persen kasus tindak pidana yang belum rampung. Apa Kendalanya?

Liputan6.com, Jakarta - Penyelesaian kasus tindak pidana di Polda Metro Jaya secara persentase menyentuh angka 89 persen. Sementara itu tersisa 11 persen kasus belum tuntas

Data itu dihimpun Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sepanjang tahun 2022. Fadil tak menampik, 3.908 kasus dari total 36.608 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya belum rampung. Bukan tanpa sebab, Fadil mengungkap kendalannya.

"Sisa 11% itu mengapa? memang dalam penyelesaian kasus kejahatan atau criminal justice system (CJS) sangat jarang yang bisa selesai dalam tahun ini juga. Karena secara formil, proses penyelesaian perkara itu ada tahapannya," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil menyebut, masing-masing perkara berbeda tingkat kesulitannya. Ada dikategorikan ringan, sedang, sulit dan sulit sekali.

"Itu variabel yang keluar, mengapa tidak bisa tuntas atau terselesaikan dalam satu tahun anggaran," ujar dia.

Fadil menerangkan, terjadi delay penanganan perkara akibat dari penaganan kasus yang membutuhkan koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain. Misalnya, kasus yang berhubungan dengan perbankan, pencucian uang, atau mafia tanah.

"Kita kalau minta mutasi transaksi, kita harus minta ke PJK atau Penyelenggara Jasa Keuangan atau bank. Kalau kita ingin meneliti kasus pemalsuan tanah, keabsahan atas hak, kita harusnya ke BPB, bahkan kita harus mencari dokumen dari instansi-instansi lain," ujar dia.

"Sehingga polisi butuh waktu lama," sambung Fadil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rampungkan 32.700 Kasus

Di sisi lain, ada beberapa kasus yang tertunda karena keberadaan pelaku yang belum terdeteksi.

"Pelaku jelas, identitas, pelaku melarikan diri atau sembunyi, jadi belum tertangkap," ujar dia.

Lebih lanjut, Fadil menyampaikan, pihaknya berhasil merampungkan 32.700 dari total 36.608 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya sepanjang 2022. "Artinya kasus yang masuk ke Polda Metro Jaya sebagian besar sudah ditindaklanjuti secara optimal," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.