VIDEO: Ada Ancaman Badai Dashyat 28 Desember, Perusahaan Diminta WFH

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.

Diterbitkan 27 Desember 2022, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membolehkan perusahaan menerapkan kebijakan work from home (WFH) seiring beredarnya kabar bakal ada badai dahsyat pada hari Rabu (28/02/2022) di Jakarta.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6