Sukses

Ambulans Bergambar Dirinya Lawan Arus di Puncak Bogor, Ini Reaksi Jupiter NasDem

Polisi mengamankan ambulans bergambar Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Jupiter karena melawan arus di jalur Puncak, Bogor dan membahayakan pengendara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil ambulans bergambar Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Jupiter diamankan polisi karena melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.

“Kami tadi menemukan ada oknum ambulans yang melawan arus di kawasan Puncak,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12/2022).

Dicky mengatakan, aksi sopir tersebut sangat membahayakan. Sebab, terdapat bus besar di belakangnya yang mengikuti ambulans, sehingga mengancam keselamatan pengendara lain yang melaju dari arah sebaliknya.

“Tentu ini sangat dilarang, tidak diperbolehkan, karena sangat membahayakan. Apalagi tadi ambulans tersebut diikuti oleh dua bus besar," tutur Dicky.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengaku kaget dengan kabar tersebut. Ia menyatakan, akan memberi sanksi dan teguran kepada sopir ambulans tersebut.

"Jadi ada acara internal staf saya beserta tim, acaranya ke Grand Cempaka, Puncak. Kemudian sopir itu dia bawa ambulans tanpa sepengetahuan saya. Saya agak kecewa juga, kaget juga, kok bawa ambulans kemudian tidak tertib lalu lintas," ujar Jupiter saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).

"Yang jelas nanti sopir yang bawa ambulans ini akan saya tegur dan berikan sanksi," sambungnya.

Jupiter mengakui, sopir tersebut merupakan timnya yang bertugas membawa ambulans untuk mengantarkan masyarakat yang butuh layanan kesehatan.

"Mungkin karena satu arah, dia enggak tahu ngelawan arus. Mungkin ini juga baru pertama, jarang kegiatan di Bogor, baru kali ini. Jadi enggak ngerti arus lalu lintas di sana," ujar Jupiter.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sopir Ditilang, Mobil Disita

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menindak satu unit mobil ambulans lantaran melawan arus di jalur Puncak, Bogor, Jumat (23/12/2022) pagi. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, di mana saat itu mobil ambulans yang diketahui milik yayasan salah satu partai politik melaju dari arah Jakarta menuju  Puncak. 

Diketahui, kala itu jalur mengarah Puncak sedang macet. Antrean kendaraan dari arah Jakarta tampak mengular selepas Gerbang Tol Ciawi sampai dengan Tanjakan Selarong. Sementara arah sebaliknya lancar. 

Untuk menghindari kemacetan, sebelum memasuki Simpang Gadog, ambulans bersama dua bus diikuti satu minibus mengambil lajur kanan dan melawan arus. Namun aksi mereka diketahui polisi yang sedang berjaga di Pos Gadog. 

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan penindakan dilakukan lantaran mobil ambulans tersebut melawan arus untuk menghindari kemacetan. Hal ini sangat membahayakan pengendara lainnya. 

"Tentunya ini tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan. Apalagi tadi ambulans tersebut diikuti dua bus besar, jadi tentu ini merugikan banyak pihak," kata Dicky.

Dari hasil pemeriksaan, ambulans tersebut diketahui milik yayasan dari salah satu partai besar. Mobil pengangkut pasien itu hendak menuju Puncak mengikuti acara gathering di kawasan berhawa sejuk tersebut. Di dalam mobil warna putih ini hanya ada sopir dan seorang ibu serta terdapat barang berupa tas. 

"Setelah kami cek tidak ada pasien dan setelah meminta keterangan ternyata untuk kegiatan pribadi, bukan bersifat emergency," kata dia. 

Sopir ambulans itu pun kemudian diberi sanksi tilang dan kendaraannya disita polisi. Sementara dua unit bus yang berada di belakangnya diminta untuk putar arah. 

"Untuk ambulans kita tindak tegas, kita tahan. Kami juga tadi langsung ke drivernya, mengingatkan karena mobil ini kan milik yayasan, jadi jangan sembarangan, karena kan ini bawa nama baik yayasan ya," terangnya. 

Dicky juga mengimbau kepada pengendara yang akan berwisata ke Puncak untuk menaati lalu lintas dan mengikuti arahan pihak kepolisian. 

"Tujuannya demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam berlalu lintas. Petugas kami di lapangan 1x24 jam selalu siaga dengan pelayanan terbaik untuk wisatawan dan masyarakat yang melintas dikawasan Puncak," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.