Kasus Pria Tewas di Hotel Kuningan, Polisi Ungkap Hasil Uji Senjata Api

Kepastian itu diperoleh setelah penyidik memeriksa barang bukti dan dokumen yang ditemukan di TKP.

Diterbitkan 21 Juli 2026, 10:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan senjata api yang ditemukan di lokasi tewasnya pria berinisial WH (47) di sebuah hotel kawasan Kuningan merupakan senjata legal milik korban. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan sidik jari yang ditemukan pada senjata tersebut identik dengan sidik jari korban.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah penyidik memeriksa barang bukti dan dokumen yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Di TKP kami menemukan identitas korban, senjata api, dan surat kepemilikan senjata. Setelah dicek, senjata itu legal dan sesuai dengan identitas korban,” kata Joko kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Selain memeriksa dokumen kepemilikan, penyidik juga melakukan uji sidik jari terhadap senjata api tersebut. Hasilnya, sidik jari yang menempel pada senjata identik dengan sidik jari korban.

“Artinya yang memegang senjata api itu adalah korban,” ujarnya.

Joko menegaskan, hingga kini penyidik belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian WH.

 

Dalami Perkara

Pendalaman perkara masih terus dilakukan, termasuk memeriksa kembali sopir korban yang sebelumnya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sejauh ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini,” tegasnya.

Menurut Joko, pihak keluarga juga terus berkomunikasi dengan penyidik selama proses penyelidikan berlangsung.

Dari hasil komunikasi tersebut, keluarga memahami peristiwa yang dialami korban sebagai musibah dan tidak mempermasalahkan dugaan adanya keterlibatan orang lain.

"Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Dari keluarga sampai saat ini tetap komunikasi dengan pihak kepolisian," tandas dia.

Kronologi Kasus

Seorang pria berinisial WH (47) ditemukan tewas dengan luka tembak di balkon kamar sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menduga korban bunuh diri.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi mengungkapkan kronologi penemuan jasad WH. Menurut Joko, saksinya ada dua orang.

"Kronologinya, bapak ini kan menginap di hotel. Terus di hotel ditemani sama saksi. Terus dicek ternyata ya meninggal dunia. Saksinya ada sopirnya, sama pihak hotel," ujar Joko saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).

Menurut dia, kejadian tersebut diduga terjadi pada Rabu sore, 15 Juli 2026. Polisi juga telah berkomunikasi dengan istri korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, WH diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

"Sudah ada komunikasi (dengan istri). Bahwa dugaan meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya sendiri," ucap dia.

Joko menjelaskan, senjata api yang dimiliki korban memiliki surat-surat lengkap. Joko menduga WH memiliki masalah rumah tangga dengan istrinya.

"Senjatanya pun juga lengkap ada suratnya. Jadi ada masalah pribadi dia. Dugaannya masalah pribadi dengan istri. Ada salah sama istri," ucap Joko.

"Jadi gini, dugaannya kan sedang ada masalah sama istri. Kemudian sementara istirahat di situ ditemani sama saksi, yaitu sopirnya. Sopirnya kan tentunya tidak menemani di kamar, ada di parkir, gitu. Terus dapat telepon dari keluarga suruh ngecek, terus dicek," sambung dia.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6