Pemerintah Bangun Industri Etanol Sebelum Wajibkan BBM E20

Pemerintah menyiapkan industri etanol dalam negeri sebelum menerapkan mandatori BBM E20 guna mengurangi impor bensin dan memperkuat ketahanan energi.

Diterbitkan 21 Juli 2026, 10:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memilih membangun industri etanol di dalam negeri sebelum mewajibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 20% atau E20. Langkah tersebut dilakukan agar program transisi energi tidak justru meningkatkan ketergantungan Indonesia terhadap impor etanol.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah mengkaji kebijakan mandatori etanol sejak 2025. Saat ini, kajian tersebut hampir rampung dan akan menjadi dasar penyusunan peta jalan penerapan BBM E20 secara bertahap.

"Proposal untuk etanol mandatori ini sudah kita lakukan sejak 2025 dan kajian kita sudah hampir selesai. E20 itu dalam perencanaan yang kita akan tetapkan nanti sampai dengan 2028-2029," ujar Bahlil dikutip Selasa (21/7/2026).

Menurut Bahlil, salah satu tujuan utama penggunaan etanol sebagai campuran bensin adalah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM, khususnya bensin. Namun, pemerintah ingin memastikan bahan baku dan industri pendukung telah siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara penuh.

"Kita tidak pengin begitu kita terapkan E20 tapi etanolnya kita impor. Maka sekarang kita mempersiapkan industrinya dulu," jelas Bahlil.

Pemerintah menargetkan penerapan campuran etanol 10% atau E10 mulai 2027 sebagai tahap awal sebelum meningkatkan kadar campuran menjadi E20 dalam beberapa tahun berikutnya.

 

Pengembangan Perkebunan Tebu

Untuk memenuhi kebutuhan etanol, pemerintah akan mengembangkan industri berbasis bahan baku dalam negeri, seperti tebu, singkong, jagung, dan sejumlah tanaman lainnya. Dalam satu hingga dua tahun ke depan, fokus pemerintah adalah memperkuat rantai pasok dan kapasitas produksi etanol nasional.

"1-2 tahun ini kita melakukan persiapan, setelah itu kita mandatory full E20," kata Bahlil.

Ia menjelaskan, penerapan BBM berbasis etanol akan dilakukan secara bertahap dengan mengadopsi pola yang sebelumnya diterapkan pada program biodiesel. Pemerintah memulai biodiesel dari B10, kemudian meningkat menjadi B20, B30, hingga kini mencapai B50.

Selain membangun industri etanol, pemerintah juga menyiapkan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri hilirisasi. Menurut Bahlil, Indonesia akan mengadopsi model yang telah diterapkan di Brasil, di mana pabrik dapat mengalihkan produksi antara gula dan etanol sesuai kondisi pasar.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap penerapan BBM E20 tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong hilirisasi sektor pertanian dan menciptakan nilai tambah bagi komoditas lokal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6