Sukses

Budi Dalton Hingga Sule Dilaporkan ke Polisi Buntut Ucapan Miras Minuman Rasulullah

Menurut Syahrul, Sule dan Mang Saswi memang tak mengucap seperti Budi Dalton. Namun karena keduanya tertawa dengan apa yang disampaikan Budi Dalton, pihaknya beranggapan keduanya setuju dengan ucapan Budi Dalton.

Liputan6.com, Jakarta Komedian Sutisna alias Sule, Budi Dalton, dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi resmi dipolisikan buntut pernyataan minuman keras adalah minuman Rasulullah. Mereka dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) ke Polda Metro Jaya. 

"Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim," ucap Ketua Ampera Syahrul Rizal, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2022).

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya itu pelapor melaporkan Sule, Budi Dalton, dan Mang Saswi terkait Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Selain itu, ketiganya juga dilaporkan terkait Pasal 156 KUHP jo Pasal 156A KUHP.

Menurut Syahrul, Sule dan Mang Saswi memang tak mengucap seperti Budi Dalton. Namun karena keduanya tertawa dengan apa yang disampaikan Budi Dalton, pihaknya beranggapan keduanya setuju dengan ucapan Budi Dalton.

"Mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," kata dia.

Menurut Syahrul, pernyataan Budi Dalton bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA. Syahrul mengatakan, pernyataan itu dinilai menyinggung umat Islam. 

"Dari laporan ini ketiga orang ini kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat YouTube itu mengundang SARA di mana Budi Dalton secara sadar ada kesengajaan di situ mengatakan bahwa miras adalah minuman Rasulullah," kata dia.

Nama Sule beberapa waktu lalu menjadi trending topic di Twitter. Rupanya, gara-garanya kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seniman sekaligus budayawan Jawa Barat, Budi Dalton.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan Tindak Penistaan Agama

Budi Dalton diduga melakukan penistaan agama saat dalam konten YouTube Ngobat miliknya, ia menyebut bahwa miras sebagai minuman Rasulullah. Dari situ, Novel Bamukmin, penggerak Persaudaraan Alumni 212 kabarnya telah melaporkan Budi Dalton ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama melalui Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).

Sementara, Sule sendiri belum memberikan tanggapan mengenai masalah ini. Namun ia mengunggah momen saat Budi Dalton mengunjungi PWNU Jawa Barat itu kemudian diunggah ke Instagram-nya.

"Bismillahirrahmanirrahim. Bertanggung jawab atas segala perbuatan dan ucapan yang menimbulkan polemik membawa saya sowan dan dengan segala kerendah hatian diri saya meminta nasehat pada Ketua PWNU Jawa Barat KH. Juhadi Muhammad dan dengan bijaksana menerima saya dan memahami apa yang saya maksudkan," tulis Budi Dalton di Instagram-nya pada 10 November 2022.

"Namun Pak Kyai tetap berpesan agar lebih hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dan saya terima nasehatnya dengan khidmat. Terima kasih Ajengan Dindin dan Ajengan Rano dari PW Ansor Jawa Barat yang ikut mendampinggi. Hatur nuhun," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.