Sukses

Pemprov DKI Raih Penghargaan Kemenkumham, Siapkan 2.000 Kuota Hak Merek UMKM

Marullah menyatakan penghargaan yang diterima oleh Pemprov DKI menjadi representasi keberhasilan dari segala upaya pemerintah daerah bersama berbagai elemen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima apresiasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Diketahui, apresiasi ini diberikan oleh Kemenkumham kepara para Gubernur, Ketua DPRD, Bupati, Para Rektor Universitas di Indonesia, hingga para tokoh masyarakat.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendadak berhalangan hadir. Dia kemudian diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Senin (21/11/2022).

Marullah menyatakan penghargaan yang diterima oleh Pemprov DKI menjadi representasi keberhasilan dari segala upaya pemerintah daerah bersama berbagai elemen dalam bersinergi memanfaatkan sistem kekayaan intelektual.

Hal ini, kata dia juga guna mengacu pertumbuhan kreativitas inovasi serta menumbuhkembangkan ekonomi nasional.

"Seminar sangat relevan dengan era digital saat ini. Merupakan keharusan bagi pemerintah daerah dalam memahami secara komprehensif terkait manfaat dari hadirnya sistem kekayaan intelektual," kata Marullah.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Pemprov DKI, saat ini telah memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibu Kota. Menurut Marullah, 2.000 kuota tengah disiapkan.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memfasilitasi pendaftaran hak merek untuk 1.500 UMKM. Untuk tahun 2022 ini kami masih menyiapkan 2.000 kuota fasilitasi untuk UMKM," terang dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Semakin Menguatkan Peran Pemda

Dia menuturkan melalui seminar ini diharapkan semakin menguatkan peran dan komitmen pemerintah daerah beserta elemen di daerahnya untuk mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual di abad 21 ini.

"Guna mendukung terwujudnya pemulihan dan ketahanan ekonomi," ujar dia.

Dia lantas mengatakan apabila mengutip data dari World Intellectual Property Organization (WIPO), besaran kekayaan intelektual dunia tahun 2021 adalah 74 triliun Dolar Amerika.

"Besaran kekayaan intelektual dunia tahun 2021 adalah 74 triliun Dolar Amerika. Dimana pendapatan tersebut mendorong perekonomian dunia pascapandemi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.