Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Bogor telah memeriksa Urip (40) terkait dugaan merekayasa kematiannya. Selain Urip, istrinya juga diperiksa sebagai saksi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin mengatakan, Urip sudah diperiksa penyidik sejak Jumat (18/11) dan Sabtu (19/11).
Baca Juga
"Benar, US dan istrinya sudah diperiksa oleh penyidik Satreskrim," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin.
Advertisement
Urip datang ke Mapolresta didampingi pengacaranya untuk memberikan keterangan terkait video yang sempat menghebohkan jagat maya itu. Dalam video tersebut, Urip hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia.
Hingga saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan untuk menggali informasi terkait kematiannya yang dinilai polisi janggal.
Dari keterangan sementara, Urip mengakui bahwa dia berpura-pura meninggal dunia. Urip merekayasa kematiannya bersama dengan istrinya.
"Ide merekayasa kematian itu dilakukan di salah hotel di Jakarta," ucap Iman.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Malu
Menurutnya, ide ini muncul lantaran keduanya sudah tidak kuasa menahan rasa malu memiliki hutang sangat fantastis yaitu sebesar Rp1,5 miliar.
"Dia punya di organisasinya (Rohaniawan). Di organisasinya itu dia juga punya jabatan tertentu. Karena malu itu sehingga muncul ide untuk merekayasa kematian," katanya.
Selain malu, Urip nekat berpura-pura meninggal dunia juga karena mengaku terpojok dan bingung tidak bisa melunasi hutangnya yang begitu besar.
Advertisement
Namun sampai saat ini, Urip belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih mencari dasar hukum untuk menjeratnya.
"Jadi kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Tidak semudah itu langsung menetapkan tersangka seseorang," ungkapnya.
Advertisement
Viral
Selain itu, sejauh ini belum ada pihak yang merasa dirugikan dengan ulah yang dilakukan Urip bersama istrinya tersebut. Hanya saja, kejadian ini sempat viral.
"Tapi kami akan mendalami penyebar video pertama, untuk menanyakan kepentingannya apa mengunggah video tersebut," ungkapnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.