Sukses

Anies: Heru Budi Punya Pengalaman Hadapi Masalah Jakarta, Keputusan Presiden Tepat

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Heru Budi Hartono yang resmi dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan selamat kepada Heru Budi Hartono yang resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Anies meyakini Heru dapat menhadapi masalah yang ada di Jakarta.

"Insyaallah amanah besar yang diembankan ini akan bisa dijalankan dengan amat baik. Karena beliau adalah seorang teknokrat, yang punya pengalaman sangat luas dalam menghadapi masalah-masalah di Jakarta," kata Anies usai pelantikan di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (17/10/2022).

Menurut dia, keputusan yang dibuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sangat tepat. Anies optimistis Heru mampu mengatasi masalah di Jakarta yang datang dan pergi.

"Jadi, keputusan yang dibuat oleh presiden adalah keputusan yang tepat dan Insyaalllah Pak Heru, kami yakin akan bisa menuntaskan tantangan-tantangan ini dengan baik," jelas dia.

"Masalah di Jakarta akan datang dan pergi, dan tugas dari siapapun yang bertugas adalah menyelesaikan satu persatu. Harapannya menjadi semacam lapis demi lapis solusi yang terbaik untuk di Jakarta," sambung Anies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). Pelantikan dilakukan di Kantor Kemendagri Jakarta.

Adapun pelantikan Heru berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," demikian bunyi Keppres yang dibacakan saat pelantikan, Senin.

Heru menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa tugsasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta habis pada Minggu, 16 Oktober 2022. Heru akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif DKI Jakarta ditentukan melalui Pilkada 2024.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.