Sukses

Buntut Jokowi Murka, Kerja Dirjen Imigrasi Dinilai Bisa Membaik Jika Dipimpin ASN

Presiden Jokowi menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya, dirinya kerap mendapat banyak laporan jelek

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyoroti kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya, dirinya kerap mendapat banyak laporan jelek terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Karena itu dia meminta agar Plt Dirjen Imigrasi 

Kepala negara pun meminta Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dicopot apabila tak bisa melakukan perubahan total pada pelayanan keimigrasian. Imigrasi mampu mengevaluasi hal itu secara penuh.

“Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari Dirjen sampai bawahnya. Kalau ndak (diganti), ndak akan berubah,” kata Jokowi dalam sebuah video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 9 September 2022.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Atase Imigrasi/Konsul pada KBRI di Malaysia Taswem Tarib merasa bahwa Presiden Jokowi sudah memberi sinyal jika pejabat yang duduk di posisi tersebut kerap menuai problem sebab dipegang oleh mereka yang bukan dari ASN internal Imigrasi sehingga kurang memiliki kemampuan teknis keimigrasian.

“Saya sangat pahami Presiden Jokowi marah-marah atas kinerja pimpinan Imigrasi. Kenapa? Itu karena pucuk pimpinannya bukan orang imigrasi, bukan orang yang memahami teknis keimigrasian, tidak pernah mengikuti pendidikan teknis keimigrasian. Jadi, sudah saatnya Presiden Jokowi menempatkan pejabat ASN imigrasi di pucuk pimpinan Imigrasi,” kata Taswem kepada awak media, Kamis 15 September 2022.

Taswem menjelaskan, imigrasi bukanlah theory science sehingga tidak dibuka program studinya di universitas manapun di Indonesia tentang prodi keimigrasian. Keimigrasian, kata dia, pure applied science yang memiliki pendidikan khusus melalui sekolah Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Selain itu, Mantan Kankanwil Kemenkumham DKI ini menuturkan, banyaknya pejabat ASN imigrasi yang memiliki kemampuan management karena telah mengikuti pendidikan diklat pimpinan tingkat 1 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan pendidikan di Lemhanas. Selain itu, ada juga pejabat imigrasi sudah lulus pendidikan Sespimti Polri, diklat penyidik serta sekolah intelijen TNI.

Apalagi, kata Taswem, rata-rata petugas imigrasi juga termasuk penyidik yang keberadaannya setara dengan penyidik Polri. Hal ini, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) KUHAP yang menyebutkan penyidik terbagi atas pejabat polisi negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) tertentu yang diberi wewenang khusus oleh Undang- Undang.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Marah, Jokowi Minta Dirjen Imigrasi Diganti

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengganti Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana apabila tak bisa melakukan perubahan total pada pelayanan keimigrasian.

Menurut dia, pelayanan imigrasi tak akan berubah lebih baik apabila tidak ada reformasi.

"Kita harus mulai betul-betul, Pak Menteri, mengubah ini, Pak. Ganti itu kalau kira-kira memang enggak punya kemampuan untuk reform seperti itu, ganti semuanya dari dirjen sampai ke bawahnya ganti," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas tentang Kebijakan Visa on Arrival di Istana Merdeka Jakarta, dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 11 September 2022.

Dia mengaku menerima banyak keluhan terkait visa on arrival dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari investor hingga turis. Untuk itu, Jokowi meminta adanya perubahan total di imigrasi.

Menurut dia, para investor dan turis menilai bahwa keimigrasian Indonesia masih mengatur dan mengontrol. Padahal, kata Jokowi, seharusnya imigrasi memudahkan dan melayani para investor, turis, maupun warga yang ingin mendapat KITAS.

"Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat KITAS izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol," jelasnya.

"Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus. Yang seharusnya, auranya adalah memudahkan dan melayani. Harus berubah total," sambung Jokowi.

Menanggapi hal itu, Dosen Politeknik Imigrasi (Poltekim) M Indra menyarankan, bila Presiden Jokowi benar menginginkan hal itu, maka ASN imigrasi atau alumni Politeknik Imigrasi bisa menjadi solusi.

Menurut Indra, banyak ASN yang selama ini menapak karir di bidang keimigrasian memiliki kapasitas leadership dan profesionalisme untuk memimpin Imigrasi. 

“Imigrasi itu satu profesi yang dilandasi satu Undang-Undang dan itu pekerjaan yang sifatnya khusus. Menjadi dirjen, selain bicara leadership tapi profesionalisme juga diperlukan,” ujar Indra dalam keterangan pers diterima, Rabu 14 September 2022.

Indra menilai, banyak persoalan di imigrasi disebabkan karena selama ini pimpinan Imigrasi dipilih dari orang luar Imigrasi itu sendiri. Akibatnya, yang bersangkutan tidak menguasai sepenuhnya persoalan keimigrasian.

"Syarat pemimpin itu harus menguasai secara teknis dan substansi. Dia tahu dari hulu sampai hilir kerjaan imigrasi, tahu persoalan di imigrasi, mengenali anatomi organisasi dan mengenali SDM tentunya," jelas Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Periode 2009-2011 ini.

 

3 dari 3 halaman

Aturan Menjabat Sebagai Dirjen Imigrasi

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui menjadi PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN, maka jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya untuk posisi Dirjen harus memiliki pengalaman kurang lebih 7 tahun di bidang pekerjaan yang akan dipimpinnya. 

Dalam PP tersebut disebutkan syarat-syarat menjadi JPT madya, sedikitnya ada empat syarat yang harus dipenuhi. Pertama memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV. Kedua, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan. 

Ketiga, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun. 

Keempat sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun. Kelima memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Keenam, usia paling tinggi 58 tahun dan terakhir sehat jasmani dan rohani.

Dirjen Imigrasi saat ini dikepalai oleh Widodo Ekatjahjana sebagai pelaksana tugas atau Plt. Dia mengisi jabatan itu  sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Hal ini berarti sudah setahun lebih jabatan Dirjen Imigrasi diisi oleh Plt. 

Pada 27 Juli 2022, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi. Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, proses open bidding atau lelang jabatan ini masih berlangsung. Saat ini, tahapan seleksi memasuki proses final dengan jumlah 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.