VIDEO: Deretan Bekas Pejabat Koruptor Bebas Bersyarat Berjemaah, Ada Apa?

VIDEO: Deretan Bekas Pejabat Koruptor Bebas Bersyarat Berjemaah, Ada Apa?

Sebanyak 23 narapidana kasus korupsi bebas dari penjara pada Selasa 6 September 2022 kemarin. Para koruptor itu menghirup udara bebas setelah menerima program pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Adapun narapidana tindak pidana korupsi yang telah diterbitkan SK PB-nya dan langsung dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Reza Rinaldi pada 08 September 2022, 12:00 WIB

Video Terkait

Spotlights