Sukses

Anies Ganti Nama RSUD, Dinkes DKI Jakarta Pastikan Fungsinya Tidak Berubah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Dinas Kesehatan DKI buka suara

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktaviani mengatakan, penamaan rumah sehat untuk Jakarta tidak mengubah fungsi dari rumah sakit umum daerah (RSUD) ataupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Adapun Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta.

Menurut, Dwi Oktaviani mengatakan Puskesmas sejak awal memang memiliki peran preventif dan promotif. Sementara, selama ini gambaran 'rumah sakit' merupakan fasilitas kesehatan yang hanya didatangi ketika orang sakit.

"Kalau Puskesmas kan sudah Pusat Kesehatan Masyarakat, upaya orang untuk sehat. Rumah sakit ini kan image-nya sakit, sakit untuk sembuh, tetapi kan melalui jalur sakit dulu untuk sembuh," ujar Dwi kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).

"Ini untuk mengingatkan sama-sama bahwa rumah sehat untuk Jakarta itu hadir untuk menunjukkan bahwa upaya preventif dan promotif itu bisa dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan," tambahnya.

Dwi mengungkapkan, Puskesmas memiliki peran untuk melakukan pencegahan premier, sekunder, dan tersier. Ia mencontohkan pencegahan itu misalnya dengan program imunisasi kepada balita.

Lebih lanjut, dia mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan harus memiliki peran promotif dan preventif. Artinya, pencegahan itu lebih baik daripada mengobati.

Kendati begitu, Rumah Sehat untuk Jakarta juga tetap memiliki peran mengobati pasien yang mengidap penyakit. Dwi juga mengatakan bahwa nantinya penyebutan fasilitas itu tetap membawa nama 'rumah sakit'.

"Jadi penyebutan lengkapnya, contohnya: Rumah Sehat Untuk Jakarta RSUD Tarakan. Tapi kita ingin kedepannya itu Rumah Sehat Untuk Jakarta itu tetap ada terus," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Alasan Anies Ganti Nama RSUD Menjadi Rumah Sehat Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengadakan pencanangan penamaan 'Rumah Sehat Jakarta' secara serentak di enam wilayah kota dan kabupaten di Jakarta.

Pencanangan penamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta dilakukan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat. Nantinya ke depan tidak ada lagi RSUD di Jakarta, melainkan namanya adalah Rumah Sehat Jakarta.

"Kita mencanangkan, penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak lama, ide gagasan mulai dibahas 2019. 2020 awal, mulai kita siapkan langkah-langkahnya lalu muncul pandemi sehingga ini terhenti, baru kemudian diaktifkan lagi setelah kita bisa suasananya lebih memungkinkan," kata Anies di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 3 Agustus 2022.

Anies menjelaskan alasan perubahan rumah sakit menjadi Rumah Sehat ini dilakukan agar. Kata dia, agar rumah sakit selama ini identik dengan tempat orang sakit. Sehingga pola pikir itu harus diubah dengan mengganti nama RSUD menjadi Rumah Sehat.

"Mengapa penanaman dilakukan, selama ini RS kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif sehingga datang karena sakit, lalu datanglah ke rumah sakit untuk sembuh, untuk sembuh itu harus sakit dulu, sehingga tempat ini menjadi tempat orang sakit," kata Anies.

Anies menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 juga memberikan pelajaran penting untuk lebih menjaga kesehatan. Oleh karena itu, Anies ingin agar rumah sakit di Jakarta juga dapat berperan dalam aspek preventif atau pencegahan.

"Nah di sisi lain pada saat pandemi kemarin kita menyaksikan pentingnya menjaga kesehatan, karena itu kita ingin agar rumah ini menjadi rumah di mana perannya ditambah, aspek promotif, aspek preventif," terang Anies.

3 dari 3 halaman

Ketua DPRD Sebut Anies Buat Kebijakan Ngawur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menanggapi soal perubahan nama sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta' yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Prasetio Edi Marsudi menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seharusnya memunculkan program pembangunan atau pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Dia meminta agar Anies tak menerapkan kebijakan yang asal-asalan. Salah satunya mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat Jakarta.

"Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat. Bukan cuma ganti ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur," kata Prasetio dalam keterangannya, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu Jakarta masih memiliki segudang masalah yang lebih perlu diperhatikan. Salah satunya kata dia, seperti meningkatnya angka kemiskinan dan permasalahan kampung kumuh di tengah kota.

"Ini Jakarta lho. Lihat tuh Tanah Tinggi, terus Johar. Mereka itu perlu sentuhan pemerintah, butuh solusi dengan program program yang baik, bukan ganti ganti nama begitu, itu enggak dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Prasetio Edi Marsudi juga mengaku tergelitik dengan penamaan 'Rumah Sehat Jakarta' yang digadang Anies untuk menggantikan nama Rumah Sakit. Menurutnya, sudah sejak dulu semua orang mengetahui rumah sakit adalah lokasi untuk mengobati penyakit.

Menurut Prasetio, penamaan rumah sakit sudah tertera jelas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Prasetio juga tidak setuju dengan logika rumah sakit untuk berobat yang disampaikan Anies.

"Jadi memang aturannya di Pasal 1 jelas namanya rumah sakit. Dari dulu kalau kita sakit kemana sih larinya, ya ke rumah sakit. Memang namanya rumah sakit ya untuk mengobati penyakit. Logikanya kan begitu. Kalau sudah sehat ya kerja, beraktivitas kembali," jelas dia.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.