Sukses

Gandeng PT Kideco Jaya Agung, PPSDM Geominerba Gelar Diklat Audit SMKP

PPSDM bekerja sama melalui Penyelenggaraan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan.

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba terus jalin kerja sama dengan PT Kideco Jaya Agung, perusahaan yang fokus dalam pengembangan sumber daya dan mengoperasikan tambang pasir yang merupakan tambang tunggal terbesar ketiga di Indonesia. Kali ini, PPSDM bekerja sama melalui Penyelenggaraan Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan. 

Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko keselamatan pertambangan, yang terdiri atas keselamatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan. Diadakannya diklat ini guna menciptakan tenaga kerja selamat dan sehat, serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif.

Selama Sembilan belas hari mulai dari tanggal 4 Juli sampai dengan 22 Juli, sebanyak 12 orang peserta yang merupakan pegawai PT Kideco Jaya Agung dan mitra kerja akan mengikuti pembelajaran ini secara online.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Sunindyo Suryo Herdadi secara resmi membuka diklat, Senin (4/7/2022) melalui video conference. Turut hadir dalam acara pembukaan, PJS Kepala Teknik Tambang Ikhsan Alman Latif.

 

Dalam pembukaannya, Sunindyo berharap upaya PPSDM Geominerba dalam menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PJS Kepala Teknik Tambang Ikhsan Alman Latif pun berharap, dengan diadakannya diklat Audit SMKP, Kepdirjen 185 dapat terpenuhi.

“Dengan diselenggarakannya diklat Audit SMKP ini, sebelumnya kami telah melakukan seleksi, ada 11 orang dari PT Kideco Jaya Agung, dan 4 orang dari mitra kerja. Karena Audit SMKP ini merupakan elemen terpenting dalam mengevaluasi setiap elemen yang harus dipenuhi dalam Kepdirjen 185,” ujar Ikhsan.

Lebih lanjut lagi Ikhsan menyampaikan harapannya untuk para auditor saat telah dinyatakan kompeten, mereka dapat membimbing masing-masing perusahaannya dalam memenuhi pencapaian di setiap elemen yang disyaratkan dalam Audit SMKP.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.