Sukses

Top 3 News: 26 Titik Ganjil Genap pada Kamis 16 Juni 2022 di Jakarta

Peraturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang masih terus diberlakukan. Bahkan titiknya diperluas, semula 13 kini menjadi 26.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait peraturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang masih terus diberlakukan. Bahkan titiknya diperluas, semula 13 kini menjadi 26.

Termasuk pada Kamis 16 Juni 2022, aturan ganjil genap di 26 titik berlaku di DKI Jakarta. Sanksi tilang pun kini sudah berlaku terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 lalu.

Pemberlakuan kembali titik gage di 26 ruas jalan ini telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Kemudian, pada Kamis 16 Juni 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga atau Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto.

Menurut Gatot, dirinya diperiksa dalam kaitan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E. Ia pun membawa dokumen yang dibutuhkan tim lembaga antirasuah itu.

Gatot mengatakan, tim penyelidik membutuhkan keterangannya untuk menjelaskan dokumen proses pengelolaan anggaran ajang balap mobil listrik itu.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait abrasi yang melanda pesisir Pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WITA pada Rabu, 15 Juni 2022. Tidak ada korban jiwa karena abrasi tersebut. Namun menurut catatan, ada 31 rumah warga dilaporkan ikut terdampak, sebuah jembatan serta penginapan.

Bangunan tersebut amblas akibat terkena abrasi pantai hingga memaksa 266 kepala keluarga kini pergi mengungsi.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 16 Juni 2022:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Catat 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juni 2022, Sanksi Tilang Berlaku

Skema aturan ganjil genap di jalan Jakarta masih terus diberlakukan. Bahkan kini titiknya diperluas, dari sebelumnya hanya 13, menjadi 26.

Termasuk pada hari ini, Kamis 16 Juni 2022, aturan ganjil genap di 26 titik berlaku di DKI Jakarta. Sanksi tilang pun kini sudah berlaku terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 lalu.

Sebelum akhirnya diterapkan sanksi tilang, sosialisasi perluasan ganjil genap dari 13 menjadi 26 titik tersebut telah dilakukan sejak Senin 6 Juni hingga Minggu 12 Juni 2022.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, tidak ada perbedaan antara jumlah titik ganjil genap Polda Metro Jaya dengan yang disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Sebab, kata Sambodo, pihaknya hanya memperinci titik perluasan untuk Jalan Salemba Raya, yaitu sisi Barat dan sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro.

"26 titik karena Salemba itu ada 2, Salemba Raya sisi barat dan Salemba raya sisi Timur. Jadi sama saja," kata Sambodo, saat konferensi pers, Jumat 27 Mei 2022.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E, KPK Periksa Eks Sesmenpora Gatot Dewa Broto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga atau Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto hari ini Kamis 16 Juni 2022. Dia diperiksa dalam kaitan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Diminta untuk memenuhi panggilan dari KPK, karena tiga hari yang lalu baru saja ada surat dari KPK agar saya hadir untuk memberikan klarifikasi," ujar Gatot saat tiba di Gedung KPK.

Gatot menyebut dirinya membawa dokumen yang dibutuhkan tim lembaga antirasuah itu. Dia mengatakan, tim penyelidik membutuhkan keterangannya untuk menjelaskan dokumen proses pengelolaan anggaran ajang balap mobil listrik itu.

"Karena memang di dalam surat tersebut disebutkan juga bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur, kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi, dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK," kata Gatot.

Menurut Gatot, pemerintah pusat mempersilakan Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan Formula E berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan. Namun, dengan catatan pemerintah pusat tidak membantu penganggarannya.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Fakta Abrasi Pantai Amurang, Sulawesi Utara hingga Sebabkan Puluhan Rumah Amblas ke Laut

Bencana akibat abrasi melanda pesisir Pantai Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Juni kemarin sekitar pukul 14.00 WITA. 

Tidak ada korban jiwa karena abrasi tersebut. Menurut catatan, ada 31 rumah warga dilaporkan ikut terdampak, sebuah jembatan serta penginapan. Bangunan tersebut amblas akibat terkena abrasi pantai hingga memaksa 266 kepala keluarga kini pergi mengungsi.

Diketahui abrasi merupakan pengikisan daerah pantai yang terjadi akibat gelombang dan arus laut yang sifatnya merusak “destruktif”. Jika dibiarkan, pengikisan tersebut dapat membanjiri daerah di sekitar pantai. 

"BPBD Kabupaten Minahasa Selatan bersama pemerintah setempat telah mengaktifkan Posko Tanggap Darurat. Sebanyak dua posko sudah dibentuk untuk memberikan upaya percepatan penanganan terhadap warga yang mengungsi," kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dilansir Antara, Kamis 16 Juni 2022.

Status tanggap darurat pun kini telah ditetapkan selama 14 hari ke depan terhuitung sejak Rabu, 15 Juni kemarin untuk mendukung percepatan penanganan dampak abrasi di daerah pesisir.

 

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.