Sukses

Dishub DKI Sebut Tarif Integrasi Transportasi Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Dishub DKI berharap Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi sehingga pimpinan DPRD DKI Jakarta bisa secepatnya menyetujui usulan tarif integrasi transportasi Jaklingko Rp 10 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta telah melakukan rapat lanjutan membahas persetujuan tarif integrasi Jaklingko pada tiga moda transportasi umum Ibu Kota, yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT.

Namun rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas itu belum pada tahap menerbitkan rekomendasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dari rapat ini masih akan menunggu persetujuan pimpinan DPRD DKI soal tarif integrasi transportasi menjadi Rp 10.000 tersebut.

"Iya, kalau dari Komisi C keseluruhannya sepakat dan setuju dengan usulan gubernur, sehingga kita saat ini Pemprov DKI Jakarta menunggu balasan dari pimpinan dewan terkait persetujuan paket tarif integrasi JakLingko," kata Syafrin di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022).

Syafrin mengatakan, sejumlah usulan muncul dalam rapat lanjutan bersama Komisi C DPRD hari ini. Dia menyebut pihaknya akan mengkaji soal usulan tersebut salah satunya kompenen subsidi di sektor transportasi.

"Tentu terkait dengan usulan dewan tentu ini akan kami kaji lebih lanjut dalam penetapannya nanti karena ada beberapa faktor yang akan kami perhatikan bagaimana komponen subsidi di sektor transportasi salah satu faktor penentu juga," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap Komisi C Segera Beri Rekomendasi

Dia berharap Komisi C DPRD DKI bidang Keuangan akan secepatnya menerbitkan rekomendasi sebagaimana yang dilakukan Komisi B DPRD DKI bidang Perekonomian pada rapat lanjutan sebelumnya.

"Kami berharap setelah rapat hari ini Komisi C akan menerbitkan rekomendasi, sebagaimana juga hasil rapat kerja terakhir dengan Komisi B, Komisi B sudah menerbitkan rekomendasi sehingga nantinya setelah itu Pak Gubernur akan menerima surat dari pimpinan dewan terkait dengan persetujuan usulan paket tarif terintegrasi JakLingko," kata Syafrin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.