Sukses

Anggota DPR Ini Dukung Wacana Luhut soal Penghapusan Minyak Goreng Curah

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan penghapusan pengadaan minyak goreng curah dari pasaran.

Liputan6.com, Jakarta - Polemik minyak goreng sampai saat ini belum berakhir. Usai kelangkaan dan harga yang melonjak, kini Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan penghapusan pengadaan minyak goreng curah dari pasaran. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus, menilai wacana Menko Luhut perlu didukung. Sebab, minyak goreng curah memiliki kualitas yang kurang baik bagi kesehatan.

“Minyak goreng curah itu kualitasnya rendah, tidak tahan lama disimpan, tidak sehat karena kandungan lemaknya yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan,” kata Deddy dalam siaran pers diterima, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, wacana penghapusan sejatinya sudah lama diniatkan oleh Kementerian Perdagangan. Namun memang hingga saat ini belum terealisasi.

“Masalah minyak goreng bukan sekedar soal hygienis saja sebagaimana disampaikan oleh Menko Marinves, banyak alasan yang lebih penting dan fundamental, memang sudah seharusnya dan telah direncanakan oleh Kemendag sejak tahun 2021,” urai Deddy.

Deddy meyakini, biaya tambahan untuk proses minyak curah sederhana hanya berkisar Rp 1.000 hingga Rp 1.500 per kilogram dengan kemasannya. Dengan demikian, dia memastikan tidak terlalu signifikan mempengaruhi harga eceran tertinggi (HET) dan daya beli masyarakat.

Deddy berharap, wacana Menko Luhut ini dapat mengatasi kelangkaan dan tinggi harga minyak goreng secara sistemik dan berkelanjutan. Karena sampai saat ini, harga minyak goreng curah belum mampu diturunkan sesuai HET yang ditetapkan. 

“Komisi VI berhak tahu tentang kondisi terkini dan kangkah-langkah ke depan dalam sengkarut masalah minyak goreng. Komisi VI akan dimintai pertanggung jawabannya oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan,” Deddy menutup.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minyak Goreng Curah akan Dihilangkan, Diganti Minyak Goreng Kemasan

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan menghilangkan keberadaan minyak goreng curah. Sebagai gantinya minyak goreng akan diganti dengan kemasan.

Ini diungkapkan Menko Luhut saat konferensi pers acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6/2022).

"Jadi kita juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi curah jadi sekarang kemasan sederhana," jelas Luhut seperti dikutip Senin, (13/6/2022).

Alasan pemerintah menghilangkan minyak goreng curah dan mengganti dengan minyak goreng kemasan karena terkait higienis dari produk tersebut. Langkah ini pun masih dalam proses.

Nantinya, harga minyak goreng kemasan ini ditetapkan sesuai keingian pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

"Minyak goreng curah itu kurang higienis dan itu yang sedang kita kerjakan ke sana dan banyak pengusaha akan melakukan ke sana dengan harga tetap," jelas Luhut.

Terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata Menko Luhut.

 

3 dari 3 halaman

Atasi Hulu ke Hilir

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan jika pemerintah akan menjadikan Sistem SIMIRAH sebagai super-app untuk mengatasi permasalahan minyak goreng dari hulu ke hilir.

Menko Luhut menekankan agar semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem SIMIRAH ini.

"Kedepannya pemerintah mengharapkan bahwa SIMIRAH akan menjadi super-app untuk mengatasi persoalan tata kelola minyak goreng dari hulu hingga hilir nantinya,” jelas dia, Jumat (10/6/2022).

Pemerintah dikatakan berharap, agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH sudah dapat berjalan dengan normal dan penurunan harga minyak goreng curah yang sudah berlangsung ini dapat terus turun menuju angka Rp 14.000 per liternya.

"Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya,” tambah Luhut.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan Kemenperin bersama K/L lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi kedepannya.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan.

Kedepannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Peduli Lindungi yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan pemerintah Indonesia.

Tracking dan pengendalian pembelian minyak goreng pun akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi melalui scan QR Code namun dengan beberapa penyesuaian yang akan dilakukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.