Sukses

Ada Pembangunan Underpass, Perlintasan KRL di Jalan Dewi Sartika Depok Akan Ditutup 17 Mei

Untuk menyukseskan pembangunan underpass, Pemkot Depok telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok akan membangun underpass di perlintasa KRL  Jalan Raya Dewi Sartika, Depok, Jawa Barat. Lalu lintas yang melintasi wilayah itu akan ditutup. Untuk mengantisipasi penutupan jalan itu, telah disiapkan empat rekayasa lalu lintas.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Marbudiantono mengatakan, Jalan Dewi Sartika akan memasuki tahap pembangunan underpass. Untuk memperlancar pembangunan itu akan ada penutupan perlintasan KRL di jalan tersebut.

“Iya perlintasan KRL akan ditutup sehingga pengendara tidak dapat melintas, namun kami menyiapkan rekayasa jalannya,” ujar Marbudiantono, Selasa (10/5/2022).

Pria yang kerap disapa Marbudi ini menjelaskan, pengendara dari arah Dewi Sartika menuju Jalan Raya Margonda tidak dapat melintas di perlintasan KRL. Selain itu, penerapan sistem satu arah (SSA) akan ditiadakan.

“Untuk SSA di Jalan Dewi Sartika, Arif Rahman Hakim, dan Jalan Nusantara tidak diberlakukan,” terang Marbudi.

Marbudi menjelaskan, untuk rekayasa lalu lintas telah disiapkan empat rekayasa, yakni Jalan Pitara menuju Jalan Margonda, Jalan Raya Sawangan menuju Margonda, Jalan Rambutan Menuju Jalan Sawangan, dan Jalan Dewi Sartika menuju Jalan Raya Sawangan maupun Nusantara. Pelaksanaan penutupan akan dilaksanakan mulai 17 Mei mendatang.

“Penutupan mulai 17 Mei hingga 31 Desember 2022,” jelas Marbudi.

Pengendara dari Jalan Pitara menuju Jalan Margonda melintasi memasuki Jalan Raya Sawangan lalu ke Jembatan depan sekolah Setia Negara, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke jalan Nusantara Raya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekayasa Lalu Lintas dari Sawangan ke Margonda

Untuk dari arah jalan Raya Sawangan menuju jalan Raya Margonda dibelokkan ke kiri di jembatan depan sekolah Setia Negara, lalu belok kanan ke jalan Salak Raya menuju Simpang Lima Sengon.

“Untuk pengendara dari Jalan Rambutan menuju jalan Raya Sawangan tidak boleh lurus ke Jembatan, tapi harus belok ke kiri ke jalan Salak Raya dan putar arah di Simpang Lima Sengon,” ucap Marbudi.

Sedangkan pengendara dari jalan Dewi Sartika dapat menggunakan dua arah yang sebelumnya hanya satu arah. Pengendara menuju pasar, tempat perbelanjaan, Stasiun Depok Baru dan pemukiman sekitar, dapat menggunakan jalan Arif Rahman Hakim.

“Sedangkan pengendara yang ingin menuju Jalan Nusantara tidak boleh secara langsung, namun namun harus ke arah Sawangan kemudian belok kanan di jembatan lanjut jalan Salak Raya,” ungkap Marbudi.

Marbudi menambahkan, untuk petugas pengaturan lalu lintas akan diturunkan puluhan petugas gabungan. Dishub Kota Depok akan menurunkan 20 anggota, Satpol PP Kota Depok 10 anggota, dan Satlantas POlres Metro Depok sebanyak 20 anggota.

“Untuk anggota TNI akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan saat pelaksanaan,” pungkas Marbudi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.