Sukses

Kata Polri Soal Cara Mengecek Sudah Tidaknya Booster pada Jutaan Pemudik di Jalan

Polri tak mungkin mengecek satu per satu jutaan kendaraan pemudik di jalur tol. Namun begitu, disebutkan ada cara khusus untuk mengecek sudah tidaknya booster pada pemudik..

Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi ketiga atau booster menjadi salah satu syarat bagi mudik tahun ini. Jika belum booster, pemudik diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, pihaknya tidak mungkin mengecek satu per satu jutaan kendaraan pemudik yang melewati jalur tol. Dia lebih menekankan kepada kesadaran diri apakah para pemudik sudah vaksin booster atau belum.

"Kembali lagi bahwa untuk mengamankan diri subjeknya ada di pemudik itu, jadi yang dia yang memiliki diri tentu lebih kepada kesadaran diri sendiri bahwa pandemi ini belum berakhir, pandemi ini masih ada lindungi diri sendiri dan orang lain," katanya dalam diskusi RRI NET Mudik Asik Lebaran Aman, Senin (25/4/2022).

Untuk itu, Polri tidak pernah berhenti mengimbau sosialisasi dan edukasi agar pemudik sudah di booster. Ahmad menyebut, pihaknya lebih menekankan di hulu dari pada di hilir.

"Di jalan kalau kita dalam jumlah yang membeludak akan kita lakukan pengecekan atau cek point menanyakan vaksin sudah belum itu akan memunculkan antrean yang akan menimbulkan kemacetan itu dan ini menjadi masalah baru ketika itu menjadi kemacetan, bahkan ini yang menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Ahmad menjelaskan, cara-cara pengecekan pemudik tahun 2022 yang menimbulkan kemacetan tidak dilakukan. Namun, himbauan kepada masyarakat untuk melakukan vaksin dan pelaksaannya yang harus digenjot.

"Di hulu tadi melalui personil kita Babinkamtibnas kita juga mendata di masing masing lingkungannya, termasuk mendata yang akan mudik, kemudian yang mudik sudah vaksin apa belum Babinkamtibnas kan tergelar di seluruh Indonesia, kita data mana yang mau mudik," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Mudik 2022

Berikut adalah syarat mudik Lebaran 2022:

1. Setiap pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

2. Pemudik dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan sebagai berikut:

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

- Pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

- Pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19; atau

- Pemudik dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

3 dari 4 halaman

Vaksinasi Booster Sebelum Mudik

Vaksinolog Dirga Rambe Sakti mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi COVID-19 untuk segera melengkapi. Lalu, bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga untuk segera dilakukan bila sudah waktunya.

"Lebaran 10 hari lagi, saya rasa saat ini saat yang tepat bagi yang belum divaksinasi sehingga saat perjalanan mudik antibodi sudah optimal," terang Dirga saat sesi Virtual Class bersama Liputan6.com pada Jumat 22 April 2022.

Dirga menjelaskan bahwa pada mereka yang disuntik booster maka antibodi akan tercipta sekitar 1-2 minggu sesudah suntikan. Maka dari itu, bila sudah memiliki jadwal vaksinasi jangan tunda-tunda lagi.

"Pilihlah waktu yang tepat untuk vaksinasi, lengkapi booster jika memang sudah waktunya."

Hal senada pun disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. Pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik.

“Kita mengimbau kepada masyarakat kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster, jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” kata Nadia dalam diskusi media beberapa waktu lalu.

 

4 dari 4 halaman

Booster Tidak Merepotkan

Di kesempatan berbeda, Nadia mengatakan bahwa vaksinasi booster yang juga masuk dalam syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 bukan untuk merepotkan melainkan melindungi masyarakat Indonesia.

"Yang harus kita pahami bersama bahwa booster ini bukan sesuatu yang merepotkan untuk para pemudik. Booster ini adalah salah satu upaya kita untuk meningkatkan proteksi. Kita tahu, jumlah orang yang akan melakukan mudik itu besar," tutur Nadia saat acara Dialektika Demokrasi - Balada Booster dan Mudik Lebaran di Komplek Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu. 

"Dengan jumlah orang yang begitu besar, risiko penularan akan terjadi peningkatan. Karena risikonya meningkat, makanya kita tambahkan juga proteksi kekebalan pada tubuh agar lebih bisa meningkatkan kemampuan nanti menghadapi risiko-risiko peningkatan laju penularan," lanjut Nadia. 

Pemerintah mengatakan bakal menyediakan posko-posko vaksinasi di jalur mudik. Lalu, apa tidak apa-apa bila pemudik jalani vaksinasi saat dalam perjalanan pulang kampung?

Terkait ini, Vaksinolog Dirga Rambe Sakti mengatakan bahwa efek dari vaksinasi itu memang ada dan bervariasi pada setiap orang. Bisa nyeri di bekas suntikan, demam, sumeng, pusing, lapar, mengantuk, lemas.

"Dalam rangka mencetuskan antibodi pada tubuh maka vaksinasi mencetuskan reaksi itu. Dan, secara medis itu diharapkan terjadi ya walau tidak nyaman," kata Dirga.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.