Sukses

Polda Metro Evaluasi Manfaat Tilang Elektronik di Tol

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengaku sedang mengevaluasi efektifitas tilang elektronik yang berlaku di Tol.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengaku sedang mengevaluasi efektifitas tilang elektronik yang berlaku di Tol.

Dalam hal ini, kepolisian memanfaatkan kamera guna memantau batas kecepatan maksimum dan kamera kelebihan muatan di ruas tol.

Tercatat, hingga hari ini, sudah 200 pelanggar diberikan saksi berupa tilang elektronik.

"Saat ini kami laporkan sudah 200 lebih ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Sambodo menerangkan, penindakan kepada batas kecepatan di jalan tol merupakan langkah besar bagi kepolisian menegakan hukum kepada pelanggar di jalan tol. Seperti halnya yang telah berlaku di negara-negara lain.

"Alhamdulillah tahun 2022 ini bisa dilaksanakan," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dikaji Manfaatnya

Sambodo menerangkan, selama satu bulan terakhir akan dikaji manfaatnya terutama terkait tingkat kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol.

"Apakah dengan adanya ETLE di jalan tol khususnya batas kecepatan apakah berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan baik dari segi jumlah dan fatality kecelakaan," ucap dia.

3 dari 3 halaman

Hasil Evaluasi

Sambodo mengatakan, hasil evaluasi akan dibeberkan secara rinci ke publik dalam waktu dekat.

"Seberapa persen turunnya akan kita sampaikan hasil evaluasi berikut. Kami akan terus kembangkan ETLE ini tentu dengan bantuan seluruh stakeholder," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.