Polda Metro Perkirakan 500 Orang Demo di Depan DPR Besok

Baru dua elemen yang telah menyampaikan pemberitahuan kepada polisi terkait rencana demo di depan DPR.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 19:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polda Metro Jaya terima pemberitahuan demo di DPR/MPR pada 27/8/2026 dari dua elemen.
  • Polisi siapkan pengamanan, sambil menunggu pemberitahuan lain, demi menjaga aktivitas publik.
  • Peserta demo diimbau patuhi aturan, tidak merusak fasilitas, dan jaga ketertiban umum.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya baru menerima pemberitahuan dari dua elemen masyarakat terkait rencana aksi demonstrasi yang akan berpusat di kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polisi masih menunggu pemberitahuan dari kelompok lainnya yang berencana turun ke jalan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dua elemen yang telah memberikan pemberitahuan yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Masyarakat Putih (AMP).

“Nah, ini juga kami kan juga harus melihat, sampai dengan hari ini kita masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan pemberitahuan yang diterima sementara, polisi memperkirakan sekitar 500 orang akan mengikuti aksi dengan titik konsentrasi di kawasan DPR/MPR.

Menurut Budi, pemberitahuan aksi diperlukan agar kepolisian dapat memperhitungkan kekuatan personel dan menyiapkan pengamanan. Sebab, kepolisian tidak hanya mengamankan jalannya penyampaian aspirasi, tetapi juga memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan.

Pengamanan Demo

Pengamanan antara lain mencakup kelancaran lalu lintas dan transportasi publik hingga aktivitas sekolah, pusat perbelanjaan dan kegiatan perekonomian.

“Ini juga kita harus memberikan rasa aman. Kita melihat sampai saat ini kegiatan aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasanya. Sekolah masih berjalan, sampai bahkan ada sekolah yang besok masih tetap membuka tatap muka. Termasuk kegiatan-kegiatan perekonomian lainnya,” ujarnya.

Budi menegaskan kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, peserta aksi diminta tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami mengimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” katanya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6