Sukses

Jaksa Agung Rotasi Sejumlah Pejabat, Kapuspenkum Kini Dijabat oleh Ketut Sumedana

Salah satu yang dirotasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi terhadap jajarannya. Salah satu yang dirotasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.

Rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari 2022 lalu.

Kemudian, Kepala Kejati Banten yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani, dipindahkan Kepala Kejati DKI Jakarta. Lalu untuk posisi Kapuspenkum yang baru bakal ditempati Wakil Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.

Sementara itu, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kemudian untuk posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bakal ditempati Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya...

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, menjabat posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Selain itu, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, pada Jampidsus, Andi Herman menempati posisi baru sebagai Kepala Kejati Jawa Tengah.

Perubahan juga terjadi pada Kepala Kejati Jawa Timur yang di tempati posisi baru Mia Amiati untuk menggantikan Mohammad Dofir yang yang diangkat menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.