Sukses

Polisi Sebut Pembunuh Pria di Pesanggrahan Jaksel Orang Bayaran

Kepada polisi, MYL menyebut, hanya orang suruhan. Dia mengaku diperintah oleh seseorang untuk menghilangkan nyawa VF.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap satu terduga pelaku pembunuhan berinisial MYL terhadap pria berinisial VF (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi penuh luka di tempat pemakaman umum (TPU) kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis 10 Februari 2022.

Kepada polisi, MYL menyebut, hanya orang suruhan. Dia mengaku diperintah oleh seseorang untuk menghilangkan nyawa VF.

"Kami dalami aktornya ataupun siapa orang yang menyuruh ini. Dan yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya, jadi dia orang yang menusuk terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Dia mengatakan, terungkapnya sosok dalang pembunuhan berdasarkan hasil introgasi yang dilakukan penyidik kepada MYL. Bahwa, antara korban dan pelaku tak saling kenal.

"Dari informasi interogasi yang kami dapatkan. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Dicari

Budhi mengatakan, MYL menghabisi korban menggunakan gunting. Senjata itu diberikan oleh orang yang menyuruh pelaku.

"Nah ini sedang kami cari, sedang kami kejar ya mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi karena identitasnya semua sudah kami dapatkan, bisa segera kami ungkap dan kami tangkap," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.