Sukses

KPK soal Pembelaan Anak Rahmat Effendi: Silakan Bela Secara Hukum

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak terkejut dengan pembelaan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari untuk sang ayah, Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tak terkejut dengan pembelaan yang dilontarkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari untuk sang ayah, Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Menurut dia, pembelaan yang dilakukan Ade Puspitasari merupakan bentuk kecintaan anak terhadap orangtua.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi). Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (9/1/2022).

Namun, dia menegaskan, KPK tidak sembarangan dalam menjerat seseorang termasuk Pepen. Sebelum menetapkan Pepen sebagai tersangka, KPK lebih dahulu memiliki alat bukti yang cukup sampai akhirnya melakukan penahanan.

"KPK sekali lagi kami tegaskan adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum," kata Ghufron.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mudah Dipatahkan

Lagipula, lanjut Ghufron, tim penindakan KPK dalam kegiatan tangkap tangan kerap mendokumentasikan proses penangkapan. Sehingga, menurut Ghufron, pihaknya bisa mematahkan pernyataan Ade Puspita dengan mudah di pengadilan.

Ghufron menyarankan kepada Ade Puspita agar membela Pepen melalui prosedur hukum.

"Karenanya adalah lebih baik jika upaya pembelaan dimaksud dilakukan secara hukum, karena hal ini dalam ranah hukum. kami mempersilakan dan menghormati kepada yang bersamgkutan, atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," kata Ghufron.

3 dari 3 halaman

Pembelaan Ade Puspitasari

 

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Bekasi Ade Puspitasari yang juga putri Rahmat Effendi angkat bicara terkait OTT KPK terhadap sang ayah. Dalam penggalan video yang beredar di media sosial, Ade mengatakan penangkapan ayahnya bukanlah OTT, lantaran tidak ada transaksi dan juga uang yang diamankan KPK saat itu.

"Saksinya banyak, staf yang di rumah itu saksi semua, bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun," kata Ade saat menghadiri Pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kota Bekasi di Graha Girsang Jaka Setia, Bekasi Selatan, Sabtu 8 Januari 2022.

Menurutnya, penangkapan sang ayah bermuatan politis karena tidak memiliki unsur sebagaimana OTT pada umumnya. Ade menegaskan ada yang berupaya menjatuhkan nama baik sang ayah dengan melakukan pembunuhan karakter melalui skenario OTT. Ia menduga partainya tengah diincar pihak tertentu.

"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning. Tapi nanti 2024, jika kuning koalisi dengan orange, matilah warna yang lain," tegas Ade yang disambut tepuk tangan para kader.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.