Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Penambangan Minerba

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia, Kamis (6/1/2022).

Diperbarui 06 Januari 2022, 13:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan penambangan mineral dan batubara (minerba) di Indonesia, Kamis (6/1/2022). Pencabutan izin dikarenakan perusahaan-perusahaan tersebut tak pernah menyampaikan rencana kerjanya.

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut. Karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis.

Selain itu, kata dia, perusahaan tersebut tak mengerjakan rencana kerja mereka. Padahal, Jokowi menyampaikan pemerintah telah memberikan izin usaha kepada perusahaan tersebut sejak bertahun-tahun lalu.

"Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Dia menjelaskan izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Akan Terus Evaluasi

Dia menekankan pemerintah akan terus mengevaluasi izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara secara menyeluruh. Pemerintah juga tak segan mencabut izin usaha yang dinilai tak produktif.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tegas Jokowi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014
    Jokowi
  • minerba