Sukses

Parkir di Area Terlarang, 7 Mobil di Jaktim Diderek Petugas

Tujuh kendaraan yang terjaring razia ini tersebar di kawasan Jalan Matraman Raya sebanyak lima mobil dan di Jalan KRT Radjiman, Cakung, ada dua mobil.

Liputan6.com, Jakarta Lantaran parkir di area terlarang, tujuh kendaraan roda empat diderek petugas gabungan di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur, Senin (6/12/2021). Penindakan parkir liar ini melibatkan 20 personel dari Sudin Perhubungan Jaktim dibantu personel TNI dan Polri.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, tujuh kendaraan yang terjaring razia ini tersebar di kawasan Jalan Matraman Raya sebanyak lima mobil dan di Jalan KRT Radjiman, Cakung, ada dua mobil.

"Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena, pengedara mobil pribadi maupun angkutan umum sering parkir sembarangan, meski sudah berkali-kali diingatkan petugas," kata Riki.

Menurutnya, razia parkir liar ini rutin dilakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah demi mencegah timbulnya kemacetan lalu lintas.

"Kami juga rutin lakukan edukasi dan pembinaan, agar pemilik kendaraan tidak melakukan pelanggaran lagi di kemudian hari," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sebelumnya, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara juga melakukan penertiban parkir liar di kawasan CBD Pluit, Jalan Pluit Selatan Raya, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Hasilnya didapati sebanyak 33 kendaraan roda dua yang kedapatan parkir liar dan langsung dilakukan penindakan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan parkir liar dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Pluit Selatan Raya yang kerap memicu terjadinya kemacetan dan mempersulit akses warga setempat.

"Ada 33 sepeda motor yang kita angkut ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara untuk selanjutnya diserahkan ke kepolisian untuk diberikan sanksi tilang," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Dilakukan Sosialisasi

Menurutnya, sebelum diadakan penindakan juga telah dilakukan sosialisasi agar para pengendara tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan karena pengelola gedung juga telah menyediakan tempat parkir, terutama bagi pengendara ojek online.

"Dalam operasi penertiban parkir liar hari ini kami mengerahkan 15 personel dibantu unsur Satpol PP, TNI dan Polri," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.