Sukses

Riza Patria: Kewenangan Perizinan Acara Reuni 212 Ada di Polda Metro Jaya

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyerahkan perizinan acara Reuni 212 yang akan digelar 2 Desember 2021 ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menyerahkan perizinan acara Reuni 212 yang akan digelar 2 Desember 2021 ke Polda Metro Jaya. Rencananya, acara Reuni 212 tersebut akan digelar di Patung Kuda.

"Nanti kewenangannya ada di Polda Metro, kalau di Monas izin tempatnya sama kami, kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itukan harus ke Polda Metro Jaya. Silahkan sampaikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respons jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri," ujar Ariza pada Selasa malam (24/11/2021).

Namun begitu Ariza menyarankan agar panitia mempertimbangkan kembali rencana acara Reuni 212 tersebut. Sebab, mengumpulkan masa dengan jumlah banyak mengingat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Pemerintah masih berjuang untuk mengentaskan pandemi di Tanah Air. Hadirnya kerumunan dikhawatirkan bakal memicu ledakan kasus baru.

"Harapan kami semua agar di Jakarta ini yang sudah semakin membaik ya, Covid-nya semakin menurun, vaksinnya semakin baik harapan kita PPKM-nya juga semakin membaik terus, kita sudah di Level 1. Mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru, tidak ada gelombang ke-3 di seluruh DKI Jakarta," harap Ariza.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digelar Tiap Tahunan

Agenda reuni kelompok 212 terjadi satu tahun sekali. Biasanya, mereka berkumpul di Kawasan Monas untuk melakukan reuni dengan bermunajat dan doa bersama, serta bersilaturahmi sesama umat Islam.

Kelompok ini berawal dari gerakan umat yang mengecam tindakan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Namun usai kasus itu inkrah, kelompok massa tersebut masih terjadi dan diulang setiap tahunnya dengan tema yang berbeda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.