Sukses

Eks Pegawai KPK Ungkap Alasan Kenapa OTT Begitu Ditakuti Koruptor

OTT hingga kini masih menjadi senjata ampuh dalam memberantas korupsi. Tak heran, operasi tangkap tangan begitu ditakuti koruptor.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menilai bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga kini masih menjadi senjata ampuh dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Artinya bahwa masih menjadi senjata untuk melawan korupsi yang ampuh di negeri kita. Sebab orang sudah tidak bisa lagi mengelak bahwa dia melakukan tindak pidana korupsi," kata Yudi seperti dikutip melalui chanel youtube @YudiPurnomo, Jumat (19/11/2021).

Menurut Yudi, setidaknya ada empat alasan mengapa OTT sangat ditakuti koruptor. Pertama, karena peristiwa pidananya pasti ada unsur suap menyuap. Kedua, pelakunya jelas siapa yang menyuap dan siapa yang disuap.

Ketiga barang buktinya ada, baik itu berupa uang rupiah maupun mata uang asing atau pun benda-benda lainnya. "Misalnya cek kemudian juga buku tabungan ketika uang itu diserahkan melalui transfer," beber Yudi.

Dan alasan terakhir, biasanya pengungkapan tindak pidana korupsi yang berasal dari OTT bukan lah bentuk transaksi yang pertama kali, alhasil bukti kasusnya semakin kuat.

"Artinya sebelumnya sudah beberapa kali menerima (para pihak yang terlibatnya)," kata mentan pegawai KPK yang dipecat lewat TWK ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bisa Menyeret Pejabat Lain

Selain itu, alasan ditakutinya OTT adalah terbongkarnya pihak-pihak lain dari hasil pengembangan yang ada. Tak sedikit, kasus korupsi yang terungkap lewat OTT bisa menyeret sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

"Misalnya dari OTT kepala daerah bisa jadi pejabat di tingkat nasional juga kena, dari pejabat tingkat rendah ke tingkat tinggi juga bisa kena," bebernya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • OTT

  • Koruptor

  • Pegawai KPK