VIDEO: Agenda Sidang Pledoi, Buntut dari Kasus Istri Marahi Suami dituntut 1 Tahun Penjara

Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.

Diperbarui 18 November 2021, 14:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus istri marahi suami karena sering mabuk, istri tersebut dituntut oleh mantan suaminya dan diberikan hukuman 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri Karawang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6