Sukses

5.131 Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Ditilang selama Tiga Pekan

Pelanggar yang dikenakan sanksi berupa penilangan berjumlah 5.131 pelanggar. Sedangkan, pelanggar yang diberikan teguran sebanyak 1.924 pelanggar.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 5.131 pelanggar aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap diberikan sanksi tilang selama hampir tiga pekan. Data itu dihimpun Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di 13 ruas jalan ganjil genap DKI Jakarta.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menerangkan, pihaknya telah mendata jumlah pelanggar ganjil genap dari 25 Oktober 2021 sampai 12 November 2021. 

Adapun, pelanggar yang dikenakan sanksi berupa penilangan berjumlah 5.131 pelanggar. Sedangkan, pelanggar yang diberikan teguran sebanyak 1.924 pelanggar.

"Data penindakan gage di 13 ruas jalan selama 19 hari. Pemberian sanksi tilang 5.131 pelanggar  dan pemberian sanksi teguran 1.924 pelanggar," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (16/11/2021).

Argo menerangkan, pelanggar paling banyak ditemukan di pagi hari. "terbanyak di pagi hari sebanyak 3.455 pelanggar sementara pada sore hari sebanyak 1.676 pelanggar," tandas dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogi menerangkan, merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap sebetulnya ruas jalan ganjil genap ada 25 kawasan.

Namun, berdasarkan rapat bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada sore tadi. Diputuskan, ruas jalan ganjil genap tetap 13 kawasan.

"Jadi kami sudah putuskan untuk sementara ini ganjil genap masih belum kita tambah masih 13 kawasan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Jumat (12/11/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Penambahan Ruas

Sambodo menerangkan, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu terkait 12 kawasan lain. Kemungkinan, ganjil genap akan diberlakukan di ruas jalan yang telah terpasang kamera ETLE.

"Nanti kalau ada penambahan kawasan kita akan tambah di kawasan yang ada kamera ETLE  Tapi sementara ini tetap 13 kawasan itu belum ada penambahan," ujar dia.

Lebih lanjut Sambodo menyatakan, ia mau intensifkan dahulu kebijakan ganjil genap di 13 kawasan. Di samping itu, ia juga mengkaji transportasi umum di sekitar wilayah tersebut.

"Karena ketika ganjil genap diterapkan ketat maka akan terjadi shifting perpindahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke pengguna kendaraan umum. Shifting perpindahan itu apa terakomodir dengan publik transportasi yang ada. Apabila terakomodir akan kami tambah dan kalau belum tetap di 13 kawasan itu," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.