Sukses

Cuti Bersama Akhir Tahun Dihapus, Epidemiolog: Jangan Ada Regulasi Lain yang Kontraproduktif

Secara teoritis Indonesia punya bekal yang lebih baik dibanding tahun lalu. Karena, kata dia, Indonesia kini sudah memiliki program vaksinasi walaupun cakupannya masih perlu terus dikejar dalam waktu yang relatif singkat ini.

Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah yang menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 dinilai akan berdampak pada penanganan Covid-19. 

Diketahui, pemerintah mengambil keputusan itu untuk mengantisipasi terjadi gelombang ketiga kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Keputusan pemerintah itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

"Kalau bicara efektivitas ini akan tergantung dari juga adanya intervensi atau kebijakan atau protokol lainnya yang turut mendukung dan bersinergi dalam upaya menekan kasus atau potensi perburukan situasi," kata Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Dicky Budiman kepada wartawan, Kamis, 28 Oktober 2021.

Menurut dia, ledakan kasus Covid-19 di Wuhan China perlu menjadi pelajaran bagi Indonesia. Kata dia, Wuhan China telat membatasi libur sehingga masyarakat mobilitas masyarakat.

Sehingga, dia menilai keputusan pemerintah yang menghapus cuti bersama itu sudah tepat. Yang terpenting kata dia, seluruh pengambil keputusan harus belajar dari pengalaman sebelumnya.

"Harus dipastikan regulasi lainnya itu tidak kontraproduktif dengan ini," tuturnya.

Dicky menyarankan opsi bagi masyarakat sebagai insentif dari keputusan pemerintah itu. Misalnya, membuat daftar tempat liburan aman bagi masyarakat. Kemudian, tempatnya itu harus ruang terbuka dan dilengkapi protokol kesehatan. Masyarakat bisa berwisata di dalam kota masing-masing alias tidak keluar kota.

Selain itu, menurut dia, harus ada pengawasan terhadap para pegawai untuk bisa mematuhi keputusan pemerintah yang menghapus cuti bersama itu. Sektor lain juga harus membuat aturan yang mendukung keputusan pemerintah pusat itu.

"Ini yang penting, dan bicara mencegah lonjakan kasus ini tidak single intervensi, intervensinya komprehensif dari mulai 3 T, 5 M, vaksinasi, termasuk kita juga mengamati perilaku varian virus yang ada di Indonesia ini, yang ini masih jadi PR ya karena terbatasnya surveillance dinamic kita, nah ini jadi bekal kita," ungkap dia.

Namun, menurut dia, secara teoritis Indonesia punya bekal yang lebih baik dibanding tahun lalu. Karena, kata dia, Indonesia kini sudah memiliki program vaksinasi walaupun cakupannya masih perlu terus dikejar dalam waktu yang relatif singkat ini.

Sehingga, masyarakat bisa memiliki proteksi diri terhadap kelompok-kelompok rawan. 

"Kita harus betul-betul konsisten komitmen, sedikit juga menyinggung konsisten ini harus dalam penerapan dan komunikasi, dan semua harus seragam, pejabat pemerintah pusat hingga daerah harus seragam dalam menyikapi kondisi ini karena situasi global kan serius ya, situasi kita kan aman, jangan sampai ini menjadi pemicu," pungkas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batasi Mobilitas Masyarakat di Akhir Tahun

Sebelumnya, pemerintah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021 sehubungan Hari Raya Natal 2021 dalam upaya menekan pergerakan warga menjelang akhir tahun guna mencegah terjadinya lonjakan penularan COVID-19.

Kebijakan itu tertuang dalam surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.

"Kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.