Sukses

Update Jumat 22 Oktober 2021: 4.238.594 Positif Covid-19, Sembuh 4.080.351, Meninggal 143.153

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Kamis 21 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Masih kembali dilaporkan adanya kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Bertambah 760 orang pada hari ini, Jumat (22/10/2021) terkonfirmasi terinfeksi virus Corona berdasarkan laporan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatifnya sampai kini terdapat 4.238.594 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 1.231 orang pada hari ini. Total akumulatifnya menjadi 4.080.351 pasien sudah berhasil sembuh dan negaitif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 33 orang. Jadi di Indonesia sampai saat ini, total akumulatif ada 143.153 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Kamis 21 Oktober 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pesan Jokowi di Hari Santri Nasional

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional 2021, yang jatuh setiap 22 Oktober. Menurut dia, para santri ikut berperan mengendalikan penyebaran Covid-19 sehingga Indonesia kembali pulih.

"Di masa pandemi ini, jiwa dan raga santri Indonesia juga bersiaga untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, agar Indonesia selekasnya keluar dari masa-masa sulit ini," kata Jokowi melalui akun instagramnya @jokowi, Jumat (22/10/2021).

Dia menyebut bahwa zaman berubah-ubah dengan tantangannya sendiri-sendiri. Namun, Jokowi mengapresiasi sikap para santri yang tetap teguh dan siap siaga membela tanah air.

"Di setiap perubahan zaman itu, para santri Indonesia tetap teguh pada satu hal: siap siaga membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Regulasi yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 ini meski bukan libur Nasional namun tetap disambut gembira oleh umat muslim di seluruh penjuru negeri.

Pada mulanya, Hari Santri Nasional ini rencananya akan ditetapkan oleh presiden Jokowi pada tanggal satu Muharam mengikuti penanggalan Hijriah. Namun karena Nahdlatul Ulama (NU), sebagai pengusung utama Hari Santri Nasional mengajukan tanggal 22 Oktober sebagai hari Santri Nasional, akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan permintaan NU tersebut.

Di mana tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Resolusi Jihad (22 Oktober 1945), yang digagas pendiri NU, KH. Hasyim Asy'ari dan puluhan Kiai se Jawa-Madura. Resolusi Jihad ini dianggap sebagai ikrar sekaligus manifestasi dukungan ulama dan para santri terhadap kemerdekaan Indonesia.

Di antara poin penting yang tertuang dalam Resolusi tersebut adalah bahwa membela tanah air dari penjajah hukumnya fardhu 'ain atau wajib bagi setiap individu dan yang membela penjajah menjadi kafir.

Penetapan Hari Santri Nasional bertujuan meneladani semangat jihad yang didengungkan kepada para santri untuk senantiasa menjaga keutuhan NKRI, sesuai dengan amanat dan semangat yang digelorakan oleh para ulama.

Selain itu, ada aspek lain yang melatarbelakangi penetapan Hari Santri Nasional ini, yaitu pengakuan resmi pemerintah Republik Indonesia atas peran besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.