Moeldoko Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Kasus Tuduhan Ivermectin

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primasyogha dan Miftah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Diperbarui 13 Oktober 2021, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primasyogha dan Miftah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Sebelum melapor ke polisi, Moeldoko lebih dulu melempar surat somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) agar dalam waktu 5 x 24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6