Sukses

Pengacara: Luhut Berpesan Penanganan Kasusnya Tak Boleh Diintervensi

Dalam pemeriksaan pagi tadi, Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan kurang lebih 12 barang bukti ke penyidik untuk memperkuat laporan pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menerangkan, kliennya tidak menginginkan adanya intervensi dalam penanganan kasus pencemaran nama baik. Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya.

"Beliau tadi berpesan agar proses ini tidak boleh diintervensi," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Juniver menerangkan, kliennya hari ini memenuhi undangan penyidik. Dia mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitansedang mencari keadilan.

Dalam pemeriksaan pagi tadi, Juniver menerangkan, kliennya menyerahkan kurang lebih 12 barang bukti ke penyidik untuk memperkuat laporan tersebut. Antara lain bukti berupa surat somasi yang tidak ditanggapi pihak terlapor dan flashdisk berisikan rekaman video yang diambil dari Youtube.

Dia mengatakan, dalam bukti yang diserahkan ke polisi, dibeberkan secara detail menit per menit perkataan yang diduga Luhut mengandung unsur fitnah.

"Sudah kami serahkan dan tadi klien kami sampaikan ke penyidik agar proses ini dapat ditindaklanjuti untuk minta kepastian hukum di negara Indonesia," tandas Juniver.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Luhut Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, tidak memiliki bisnis tambang di Papua. Hal itu disampaikan untuk menepis tudingan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhutdi Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Hal ini berawal dari rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Video itu berjudul, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

Luhut mempersoalkan konten youtube tersebut. Haris Azhar dan Fatia Maulida dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Luhut mengatakan, dia berharap pelaporan ini bisa dijadikan pembelajaran semua pihak agar tidak sembarang berbicara. Luhut yakin, kebenaran akan segera terungkap.

"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah enggak boleh gitu. Dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," ucap Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.