Sukses

Masih PPKM Level 4, Pemkot Yogyakarta Halau Bus Pariwisata di Kawasan Malioboro

Pemkot Yogyakarta belum membuka aktivitas pariwisata mengingat masih PPKM level 4. Kawasan Malioboro baru dibuka untuk kegiatan perekonomian.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menghalau sejumlah bus pariwisata yang sempat masuk dan parkir di beberapa ruas jalan sekitar kawasan Malioboro untuk segera meninggalkan kota tersebut.

Hal itu mengingat kegiatan pariwisata di Kota Yogyakarta belum dibuka sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Memang tadinya ada beberapa bus yang sempat masuk tetapi sudah dibersihkan. Dihalau dengan operasi gabungan dari TNI, kepolisian, dinas perhubungan, dan Satpol PP Yogyakarta," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dikutip dari Antara, Minggu (5/9/2021).

Heroe menegaskan, bahwa Kota Yogyakarta pada saat ini masih menerapkan PPKM Level 4 yang berarti seluruh kegiatan pariwisata, termasuk destinasi pariwisata, belum dibuka.

"Otomatis semua tempat parkir wisata juga dilarang menerima bus pariwisata atau angkutan umum lainnya," katanya.

Menurut dia, penerapan aturan PPKM sangat penting sebagai upaya menjaga agar kasus Covid-19 di daerah ini bisa terkendali dan menunjukkan tren penurunan dari hari ke hari.

Dengan kesadaran semua pihak, termasuk pengelola parkir, destinasi wisata, dan asosiasi bus wisata, Heroe yakin akan mampu mempercepat pemulihan kondisi di Kota Yogyakarta.

Bagi pengelola parkir atau destinasi wisata yang tidak mematuhi aturan, Pemkot Yogyakarta memastikan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.   

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Malioboro Baru Dibuka untuk Kegiatan Ekonomi

Tren penurunan angka kasus Covid-19, baik di Kota Yogyakarta maupun di Provinsi DIY, kata dia, harus diimbagi dengan kesadaran bersama agar kasus tidak lagi naik.

"Kami harus belajar dari beberapa daerah yang sebelumnya menunjukkan tren penurunan kasus. Akan tetapi, karena pelonggaran, kasusnya naik lagi," ujarnya.

Kesadaran bersama untuk mematuhi aturan PPKM tersebut, lanjut Heroe, merupakan upaaya jangka panjang agar kasus tidak naik lagi karena hal ini justru akan merugikan semua pihak.

"Jika kasus naik lagi, aturan pengetatan akan diberlakukan kembali," katanya menegaskan.

Ia menyebutkan salah satu kawasan utama tujuan wisata di Yogyakarta, yakni Malioboro mengalami kenaikan kunjungan meski belum sepenuhnya pulih seperti sebelum penerapan PPKM awal Juli lalu.

"Malioboro memang dibuka, tetapi bukan untuk kegiatan pariwisata, melainkan lebih pada kegiatan ekonomi," katanya.

Heroe juga menyebut jika meningkatnya moblitas masyarakat atau peningkatan volume arus lalu lintas di Kota Yogyakarta masih didominasi oleh kegiatan warga lokal.

Wakil Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan evaluasi mengenai kondisi di akhir pekan ini untuk mencari jalan terbaik bagaimana memastikan seluruh pihak taat aturan PPKM.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.