Sukses

Polisi: Jerinx Batal Hadiri Panggilan Pertama sebagai Tersangka karena Sakit

Diketahui, drumer band SID itu telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.

Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, akan ada pemanggilan kedua terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx. Diketahui, drumer band SID itu telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.

"Sekarang kita jadwalkan hari ini. Kemudian tadi memang ada kontak dari Saudara J sendiri sama kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir, dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/8/2021).

Yusri menambahkan, pemanggilan kedua masih dalam penjadwalan. Dia mengaku belum dapat memberikan kapan waktu pemanggilan kedua dilakukan.

"Kapan dipanggil, tidak ada aturan dalam KUHAP waktunya kapan, nanti kita upayakan jadwal secepatnya," jelas Yusri.

Namun Yusri berharap, pemanggilan selanjutnya dapat dilakukan pada hari Jumat pekan ini atau mungkin pada Senin pekan depan. Hal itu bergantung dari penjadwalan yang dilakukan penyidik.

"Muhad-mudahan bisa hari Jumat, (tapi) bisa saja hari Senin pekan depan. Nanti tunggu saja, karena baru besok kita membuat rencana surat pemanggilan kedua, akan kita tujukan ke saudara J untuk bisa hadir (di Polda Metro Jaya)," Yusri menandasi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman. Kasus ini diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari pegiat media sosial bernama Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan status Jerinx dari terlapor menjadi tersangka.

"J (Jerinx) sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara," kata dia saat dihubungi, Sabtu (7/8/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.