Sukses

Kunjungi Pos Penyekatan, Kapolri Sebut Mobilitas di Tol Pasteur Menurun dalam Dua Pekan

Kapolri menyatakan, penurunan mobilitas ini juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021 nanti mampu menurunkan mobilitas warga di Tol Pasteur, Jawa Barat. 

Hal ini disampaikan saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Gerbang Tol Pasteur, Jawa Barat. Penurunan itu kata Listyo terjadi dalam dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat. 

"Terjadi penurunan terkait mobilitas masyarakat yang melintas dari Pasteur minggu pertama turun kurang lebih 23 persen dan minggu kedua kurang lebih 20 persen," kata Sigit, Kamis, 15 Juli 2021.

Dengan adanya penurunan mobilitas itu, Sigit menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat. Hal ini  dikarenakan masyarakat telah menaati dan memahami penerapan PPKM Darurat yang sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.

"Sekali lagi saya terima kasih kepada masyarakat terkait pemahaman dan kepatuhannya terhadap peraturan PPKM Darurat dimana angkanya terus berkurang mohon untuk dipertahankan," ujarnya.

Kapolri menyatakan, penurunan mobilitas ini juga dikarenakan faktor masyarakat saat ini telah memahami ketentuan soal kritikal, esensial dan non-esensial. Sehingga, dalam perjalanannya sudah tidak adalagi polemik terkait dengan penyekatan tersebut.

"Terkait dengan polemik dilapangan juga hampir tak ada karena masyarakat sangat paham karena hal ini saya kira sangat bagus tentunya saya minta untuk rekan-rekan media terus membantu mensosialisasikan terkait apa yang dimaksud sektor kritikal dan esensial dan non-esensial supaya masyarakat mengenal betul," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tekan Penyebaran Covid-19

Kapolri juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa penyekatan bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan virus corona yang belakangan meningkat.

Hal itu juga dilakukan untuk melindungi dan keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19.

"Apabila nanti laju pertumbuhan Covid bisa kita kelola kemudian sudah kita minta vaksinasi digencarkan maka akan terjadi satu titik dimana perlahan-lahan kegiatan ini akan kami kendorkan," Listyo Sigit menandaskan. 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.