Sukses

Tak Terima Putusan MK, Masa Pendukung Erdi Dabi-John Wilil Bakar Sejumlah Gedung Pemerintahan

Massa membakar sejumlah kantor pemerintahan mulai dari Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga DPRD Yalimo, imbas kekecewaan atas hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kabupaten Yalimo.

Liputan6.com, Jakarta - Massa membakar sejumlah kantor pemerintahan mulai dari Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga DPRD Yalimo, imbas kekecewaan atas hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Kabupaten Yalimo.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan, pembakaran gedung pemerintah yang dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak puas atas hasil sidang putusan MK terkait perkara Pilkada Kabupaten Yalimo.

"Pada pukul 16.00 WIT telah terjadi pembakaran terhadap beberapa kantor Pemerintahan, kejadian berawal pada saat para massa pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa tempat," tutur Kamal saat dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).

Menurut Kamal, setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa yang kecewa lantaran pasangan 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil didiskualifikasi langsung melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan.

"Adapun kantor pemerintahan yang dibakar oleh massa yaitu Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua, dan seluruh akses jalan ditutup oleh massa," jelas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Korban Jiwa

Kamal menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, gedung pemerintahan tersebut merupakan kantor akses pelayanan masyarakat dan publik.

"Semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif," Kamal menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.