Sukses

RSUD Kota Bekasi Terima Klaim Pelayanan Covid-19 Rp 24 Miliar dari Kemenkes

Pembayaran klaim pelayanan Covid-19 dari Kemenkes itu menjadi kabar baik bagi RSUD Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit.

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendapat kabar baik di tengah problematika kasus Covid-19. Klaim layanan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid (CAM) bulan Januari 2021 sebesar Rp 24 miliar sudah dibayarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Klaim tersebut telah diverifikasi BPJS Kesehatan Kota Bekasi sesuai Berita Acara Hasil Verifikasi Klaim Covid-19 Nomor 4569/BA/IV-08/0621 tanggal 18 Juni 2021.

"Ini menjadi kabar baik bagi Pemkot Bekasi dan khususnya RSUD CAM untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Ia menjelaskan, sebagai rumah sakit utama rujukan Covid-19 di Kota Bekasi dan Jawa Barat, 75 persen pendapatan RSUD CAM berasal dari klaim pelayanan pasien Covid-19.

Adapun rincian pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD CAM pada Januari 2021 yang telah sesuai verifikasi, sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 24.759.988.000.

Sementara dengan status dispute klaim pada Januari 2021 sebanyak 91 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 6.988.987.000.

"Dan untuk status pending klaim sebanyak 95 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp 5.032.502.000," ujar Sajekti.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rincian Klaim Penanganan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan hasil verifikasi BPJS atas pengajuan klaim RSUD periode Maret-Desember 2020, yakni sebesar Rp 81,9 miliar dari total Rp 171 miliar. Sementara verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, yaitu sebesar Rp 8,4 miliar.

"Sehingga total klaim untuk bulan Maret-Desember 2020 sebesar Rp 90 miliar. Dari Kemenkes telah membayarkan klaim sebesar Rp 47 miliar, sisanya sebesar Rp 43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," jelas Rahmat.

Kemudian untuk bulan layanan Januari 2021, lanjutnya, juga sudah diverifikasi dan disetujui sebesar Rp 24,7 miliar dari total pengajuan Rp 36,7 miliar. Sedangkan untuk bulan layanan Februari-Mei 2021, pihak RSUD mengajukan klaim sekitar Rp 77 miliar ke BPJS Kesehatan.

"Jika ditotal, Rp 43 miliar dengan Rp 24,7 miliar ditambah pengajuan Rp 77 miliar, berkisar kurang lebih Rp 144 miliar nilai pembiayaan pelayanan Covid-19," paparnya.

Dengan dibayarkannya klaim bulan Januari 2021 sebesar Rp 24 miliar, maka sisa pembiayaan pelayanan Covid-19 yang harus dilunasi Kemenkes kepada RSUD CAM diasumsikan berkisar Rp 120 miliar.

3 dari 3 halaman

Infografis Pedoman Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.