Sukses

Pegawai KPK Heran Akan Jawaban Kepala BKN soal Data TWK Disebut Rahasia

Rieswin Rachwell heran dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.

Liputan6.com, Jakarta Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell heran dengan pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyebut data hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tak dimiliki pihaknya. Apalagi, juga menyebut dokumen itu bersifat rahasia.

Rieswin merupakan salah satu penyelidik KPK yang dinonaktifkan akibat tak lulus TWK.

"Jadi, pernyataan Pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kita semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes diselenggarakan di kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," ujar Rieswin dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Bima Haria, lanjut dia, sempat menyebut dirinya sudah memiliki rekaman dan data hasil TWK. Namun kini pernyataan itu diubah ketika para pegawai tak lulus meminta hasil TWK tersebut.

"Pak Bima juga waktu itu pernah dengan gagah dan bijaksana mengklaim bahwa dia sudah punya sejumlah bukti, data profil, screenshot, rekaman, dan lainnya sebagai dasar hasil TWK itu. Namun ketika diminta mengapa tiba-tiba menyebut rahasia dan datanya diklaim berada di instansi lain?," kata Rieswin.

Menurut dia, sejatinya BKN memiliki kewenangan dan bertangungjawab atas hasil TWK para pegawai KPK. Apalagi, kartu ujian para pegawai diberikan oleh BKN. Dalam perundang-undangan juga disebutkan BKN yang memiliki kewenangan dalam asesemen tersebut.

"Tapi saya tidak begitu heran, karena kita tahu bahwa dokumen nota kesepahaman atau kontrak itu ternyata ada yang dibuat backdate, kemudian proses munculnya TWK dan proses penganggarannya juga muncul tiba-tiba. Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas (surat backdate, revisi anggaran mendadak) ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," kata Rieswin.

"Backdate dan anggaran ini sudah diakui NG (Nurul Ghufron) di konpers Ombudsman. Coba crosscheck ke sana," Rieswin menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harusnya Paham

Pegawai KPK lainnya, yakni Rasama Aritonang juga heran dengan pernyataan Bima Haria yang menyebut hasil TWK merupakan rahasia negara. Bima sempat menyebut hasil TWK ada pada bagian Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggilangan Terorisme (BNPT).

"Kepala BKN mestinya paham, dasar hukum penunjukan BKN melakukan alih status pegawai KPK diatur di pasal 5 ayat (4) Perkom No.1 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan tersebut Hanya BKN satu-satunya lembaga yang ditunjuk dan bertanggungjawab melakukan TWK, bukan lembaga lain," kata Rasamala.

"Jadi kalau menyampaikan pernyataan atau membuat alibi yang masuk akal dong, dan cari dasar hukumnya supaya bisa diterima nalar publik. Kita jadi semakin curiga memang ada yang tidak benar sedang terjadi," Rasamala menambahkan.

Diberitakan, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan pihaknya sudah tidak memiliki dokumen hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Bima, dokumen terkait hasil TWK sudah diserahkan kepada KPK.

"BKN menerima hasil TWK, hasilnya kumulatif semuanya, hasilnya dalam dokumen bersegel. Saat ini hasil sudah di KPK, BKN sudah tidak punya dokumen itu," ujar Bima di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Bima menyebut data yang diminta oleh para pegawai KPK itu berada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu, karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang perorang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami. Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profilingnya di BNPT," kata dia.

Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT terkait hal itu. Menurut Bima, kedua lembaga itu menyatakan hasil asesmen yang dipegangnya bersifat rahasia.

"Dinas Psikologi AD mengatakan berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia, saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara. Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia," kata Bima.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • TWK

  • TWK KPK