Sukses

Pulang ke Kota Bogor, Pemudik Wajib Kantongi Hasil Tes Swab Negatif Covid-19

Dedie menyebut, ada pergerakan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor.

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menerapkan kebijakan wajib menjalani tes swab antigen dan isolasi mandiri di rumah, terhadap warga Kota Bogor yang baru kembali mudik dari kampung halamannya usai libur Lebaran.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pencegahan penularan COVID-19, sejak libur Lebaran untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Upaya pencegahan tersebut, mulai dari larangan mudik, pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di jalan raya maupun di tingkat pemukiman, hingga aturan wajib menjalani tes swab antigen bagi pendatang maupun warga yang kembali dari mudik.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bogor juga sedang menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk pelajar mulai dari tingkat SMA dan sederajat, SMP dan sederajat, hingga sekolah dasar, pada tahun ajaran baru 2021/2022, mulai Juli mendatang.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan PTM maka tren penularan COVID-19 harus sangat landai dan kota Bogor berada pada zona hijau atau kuning.

"Tapi, masyarakat masih banyak yang belum paham. Masih ada masyarakat yang menerobos larangan mudik," katanya.

Dedie juga mengingatkan aparatur di wilayah Kota Bogor baik personil TNI, Polri, Satpol PP, camat, maupun lurah, untuk dapat memastikan siapa pun yang masuk ke Kota Bogor, terutama mereka yang kembali dari perjalanan mudik, harus mengikuti protokol kesehatan.

"Aparatur wilayah juga harus bisa memastikan pendatang dan warga yang baru kembali dari mudik, memiliki hasil tes swab PCR atau paling tidak tes rapid antigen dengan hasil negatif," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tren Kasus Naik

Dedie juga menyebut, ada pergerakan penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Bogor, yakni di Perumahan Griya Melati, di Kecamatan Bogor Barat. "Jadi kita harus terus waspada, harus terus mengingatkan warga, untuk memutus rantai COVID-19," katanya.

Dedie menegaskan, mata rantai COVID-19 bisa diputus jika semua warga memiliki disiplin yang tinggi, serta memiliki pemahanan dan kesadaran yang tinggi untuk mematuhi kebijakan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Dedie, perjuangan Kota Bogor dalam melawan COVID-19 belum selesai. "Target utama yang terus diperjuangkan, adalah bagaimana mengembalikan Kota Bogor turun statusnya dari zona oranye menjadi zona kuning," katanya yang dikutip dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.