Sukses

Pemkot Depok Instruksikan Operasi Yustisi Usai Libur Lebaran

Pemerintah Kota Depok menginstruksikan Disdukcapil dan Satpol PP Kota Depok, untuk melakukan operasi yustisi dan rapid test.

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Catatasan Sipil (Disdukcapil) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, untuk melakukan operasi yustisi dan rapid test. Disdukcapil dapat melakukan pendataan penduduk dan melakukan rapid test kepada warga yang melakukan perjalanan mudik.

Melalui surat edaran yang bersifat segera, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, mengantisipasi arus balik terhadap warga Depok yang melakukan perjalanan mudik, dapat segera melakukan pendataan penduduk. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

"Pendataan dilakukan sebagai antisipasi arus balik dan mencegah penularan Covid-19," ujar Idris, Senin (17/5/2021).

Idris menjelaskan, Disdukcapil bersama Satpol PP Kota Depok dapat melakukan pendataan dan operasi yustisi untuk warga pendatang baru. Menurut dia, setiap arus balik akan ada warga pendatang baru masuk ke wilayah Depok. Nantinya, Disdukcapil dapat melakukan pendataan dan mendata dokumen kependudukan warga dari luar Kota Depok.

"Nantinya di data, biasanya pasca libur Idul Fitri atau arus balik warga pendatang baru masuk ke Kota Depok," terang Idris.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hingga 22 Mei 2021

Idris mengungkapkan, intruksi untuk mencegah penularan Covid-19 juga diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Depok. Dinas tersebut dapat melakukan rapid test antigen terhadap warga Depok yang melakukan perjalanan mudik. Saat ini, Kota Depok masih berada di zona orange pada penilaian penyebaran Covid-19.

"Pemeriksaan rapid test antigen dilakukan mulai 16 Mei hingga 22 Mei," ucap Idris.

Idris menuturkan, pelaksaan rapid test antigen kepada warga yang melakukan perjalanan mudik, dapat dilakukan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di tiap wilayah. Aparatur Kelurahan dan Kecamatan dapat melakukan pengawasan bersama serta berkoordinasi sesuai wilayah kerjanya. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19 di Kota Depok.

"Nantinya laporan pelaksanaan rapid test antigen dilakukan secara periodik," pungkas Idris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.