Sukses

Kapolri Listyo: Kami Minta Zona Merah Covid-19 Tidak Buka Wisata

Kapolri Listyo menegaskan, peniadaan kegiatan wisata ini karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pelarangan pada wilayah dengan zona merah pandemi Covid-19 untuk membuka kawasan lokasi objek wisata.

"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5/2021), dikutip dari Antara.

Listyo menegaskan, peniadaan kegiatan wisata ini karena bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Dia mengatakan, bagi wisata di luar zona merah masih bisa dibuka dengan penyekatan, penguatan pengawasan, dan pemeriksaan kepada pengunjung.

Wisatawan sebelum masuk ke lokasi wisata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan harus memakai masker serta tidak berkerumun.

Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu.

Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata Listyo, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Virus Corona.

Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.

"Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ucap Listyo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ingatkan Waspada Varian Baru Covid-19

Listyo Sigit mengatakan, untuk mencegah laju peningkatan Covid-19 agar tidak pindah dari daerah yang satu ke daerah lain, perlu dilakukan pengawasan yang ketat khususnya di Pelabuhan Merak.

Dia mengingatkan petugas tetap harus mewaspadai varian baru penyebaran Covid-19 tersebut, agar tidak menularkan kepada masyarakat.

Saat ini, kata dia, angka penularan Covid-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari.

Karena itu, pihaknya menginstruksikan petugas dapat memperkuat protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan surat, terkait lintasan di antaranya tes swab, PCR, dan antigen.

Selain itu, juga berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19, agar dapat ditangani secara medis sehingga tidak menularkan kepada keluarga dan orang lain.

Kesiapan lainnya, kata dia, petugas menyediakan kendaraan ambulans untuk membawa pasien Covid-19 itu.

"Kami berharap penyekatan itu dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencegah pemudik Lebaran guna mengantisipasi penyebaran Corona," tandas Listyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.